Teori Negara
Wacana
Dasar Basis UMY
Berbicara tentang negara, maka
akan banyak pendapat yang berbeda. Terutama jika pembahasan sudah menyangkut
tentang untuk siapa sebenarnya negara hadir?. Oleh karena itu
pembahasan negara saat ini merupakan kajian yang sangat penting, di keranakan
rutinitas kita sehari-hari tidak bisa terlepas dari yang namanya negara.
Kondisi negara terutama di bangsa ini menunjukkan kearah yang menyesatkan
terutama negara tidak benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat. Cerminan dari
tidak hadirnya negara untuk rakyat bisa kita lihat dari banyaknya kepentingan
rakyat yang harus di kalahkan dengan kepentingan modal asing. Oleh karena itu
pemahaman kita terhadap posisi negara yang sebenarnya, akan mengantar kita pada
pemahaman bahwa negara tidak selamanya ada untuk kepentingan bersama. Berikut beberapa teori tentang negara tentang
asal-usul lahirnya negara:
A.
Negara Absolut
Teori negara absolute
dibangun atas dasar hipotesa negara harus memiliki kekuasaan yang besar dan tak
terbatas. Kekuasaan negara yang besar ini di karenakan masyarakat sebelum ada
negara yang masih terdiri dari kelompok dan klan hidup dengan kekacauan.
Masyarakat masih hidup tanpa ada aturan, selalu terlibat dalam pertempuran
semua melawan semua (Bellum Omnes contra
omnes), ini terjadi karena setiap orang bebas melakukan apa saja yang
dikehendakinya. Karena itu masyarakat menjadi tidak tertib, sehingga negara
dengan kekuasaan yang mutlak harus ada. Kenapa kekuasaan mutlak ini harus ada
di karenakan hanya negara yang memiliki keinginan yang bisa menuntun masyarakat
hidup dalam kedamaian. Negara merupakan representasi dari kepentingan umum yang
akan mengendalikan kepentingan bebas setiap individu.
B.
Negara Konstitusional
Teori negara
konstitusional bertolak belakang dari teori negara absolute yang memposisikan negara
dengan kekuasaan mutlaknya. Teori negara ini cenderung melihat bahwa kekuasaan
negara tidak boleh mutlak, karena sumber keadaulatan sebenarnya adalah rakyat,
bukan negara dan bukan juga tuhan, karena itu rakyat harus berdaulat. Teori ini
muncul karena kekhawatiran terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh
penguasa, yang tidak terkontrol. Semangat untuk mengendalikan kekuasaan pertama
kali muncul ketika Martin Luther melakukan kritik terhadap kekuasaan gereja
yang tidak terkontrol. Luther menuduh bahwa gereja menyelenggarakan kekuasaanya
untuk memperoleh kekayaan dan kekuasaan gereja. Karena itu Luther juga mulai
berbicara tentang hak untuk memberontak seandainya kaisar atau raja melanggar
undang-undang. Pikiran-pikiran Luther juga didukung oleh kaum Monarco (Kaum
pembantah raja). Salah satu persoalan yang sering mereka lontarkan adalah jika
raja memiliki keabsahan kekuasaanya dari gereja dan kemudian raja melanggar
kaidah hukum gereja dan gereja tetap merestuinya, haruskah raja dipatuhi ?
Serangan kaum monarco
mendorong lahirnya teori tentang kontrak sosial. Menurut teori ini negara lahir
dari adanya suatu perjanjian luhur antara rakyat, untuk melindungi hak milik,
hak hidup, hak kebebasan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar. Selain
itu Para pemikir tentang negara juga mulai memikirkan bagai mana membatasi
kekuasaan negara. Salah satu upaya untuk membatasi kekuasaan negara adalah
dengan membagi-bagi kekuasaan negara, maka kemudian lahirlah teori tentang
Trias Politica yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Eksekutif
Legislatif dan Yudikatif. Tujuan dari pembagian kekuasaan ini adalah untuk
menghindari pemusatan kekuasaan ditangan satu orang atau satu lembaga.
C.
Negara Etis
Teori negara yang ketiga adalah teori negara etis,
disebut sebagai teori etis karena dalam teori ini negara dianggap mempunyai
misi suci untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk membebaskan manusia dari
ketidakadilan dan penindasan. Teori negara etis mengacu pada filsafat Hegelian tentang negara, Hegel
mendukung pemberian kekuasaan yang besar pada negara. Argumentasinya didasarkan
atas pertentangan antara kepentingan individu yang egoistis dengan kekuasaan
umum yang mulia.
Bagi Hegel, sejarah
umat manusia merupakan proses dari sebuah ide yang universal yang sedang
berproses, dari sebuah ide yang kemudian merealisasikan dirinya menuju
kesempurnaan. Sejarah manusia adalah rangkaian proses mewujukan ide universal
tersebut. Ujung dari proses relisasi ide universal itu adalah terciptanya
sebuah masyarakat yang ideal.
Negara menurut Hegel
adalah penjelmaan dari ide universal tersebut, sedangkan individu merupakan
representasi dari kepentingan yang particular dan sempit. Negara memperjuangkan
kepentingan umum yang lebih besar yakni mewujudkan ide universal yang menjadi
tujuan dari sejarah umat manusia. Negaralah yang akan menjadi agen sejarah
untuk membantu manusia yang sekarang berproses menjadi manusia yang akan
membentuk masyarakat yang sempurna dikemudian hari. Keinginan negara adalah
keinginan umum untuk kebaikan semua orang karena itu negara harus dipatuhi.
Untuk bisa dipatuhi negara harus memiliki kekuasaan yang besar. Karena itu
menurut Hegel negara harus memiliki hak untuk memaksakan keinginanya kepada
warga, sebab negara adalah wujud dari kemerdekaan rasional yang menyatakan
dirinya dalam bentuk obyektif, karena itu negara ada di atas semua golongan
masyarakat.
D.
Teori Negara Marxis-Leninisme
Dalam pandangan teori ini negara harus memiliki
kekuasaan yang mutlak untuk dapat memaksakan kehendaknya kepada warga. Bentuk
negara ideal adalah Diktator Proletar, tetapi bentuk ini bukanlah bentuk akhir
yang di cita-citakan sebab cita-cita akhirnya adalah masyarakat tanpa negara.
Argumentasi yang
dibangun Karl Marx adalah dengan melihat sejarah manusia yang merupakan proses
pertentangan kelas. Dimana pada zaman feodal terjadi pertentangan antara kelas
bangsawan dengan kelas petani, di zaman perbudakan terjadi pertentangan kelas
antara pemilik budak dengan budaknya, dan di zaman kapitalisme terjadi
pertentangan antara kelas pemilik modal dengan buruhnya. Pertentang kelas ini
baru berhenti pada saat terciptanya masyarakat komunis dimana buruh berkuasa,
dan pada masa inilah tidak ada lagi ekploitasi karena semua diatur bersama.
Tidak ada lagi kepemilikan alat produksi secara pribadi baik individu atau
kelompok masyarakat.
Dalam masyarakat
komunis menurut Marx, kepemilikan modal oleh sekelompok orang dihapuskan. Modal
dimiliki secara bersama oleh semua orang. Dengan demikian tidak ada lagi
perbedaan antara buruh dan majikan karena semua orang adalah buruh sekaligus
majikan. Inilah bentuk akhir perjalanan sejarah manusia, karena disinilah
manusia merdeka.
Masyarakat komunis
bagi kaum Marxis adalah akhir tujuan yang harus direalisasikan. Hegel bahwa
Negaralah agen sejarah yang bisa merealisasikan ide universal, sedangkan kan
Marxis melihat bahwa kaum buruh adalah agen sejarah yang akan membidani
lahirnya masyarakat yang merdeka, bukan seperti yang dikatakan Hegel.
E.
Negara pluralis
Menurut teori pluralis negara adalah wahana tempat
berkompetisinya kelompok-kelompok yang ada dimasyarakat. Oleh karena itu sistem politik
yang demokratis dengan aturan main yang jelas dan di sepakati secara bersama
merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya kompetisi tersebut. Kekuasaan
negara di pandang harus berada di tangan rakyat bukan di negara. Kekuasaan
negara harus secara terus menerus dan teratur di kembalikan kepada rakyat dari
waktu kewaktu secara berkala melalui mekanisme pemilihan umum. Adanya pemilihan
umum ini maka secara teratur dan berkala pemegang kekuasaan negara di desak
untuk mempertanggung jawabkan kebijakan-kebijakanya kepada masyarakat.
Kaum pluralis menolak
memberikan kekuasaan secara mutlak kepada negara, karena kekuasaan yang mutlak
pada negara akan mengakibatkan negara menjadi lemah karena tidak didukung oleh
kelompok-kelompok yang ada dimasyarakat.
Ø
Realitas Negara dan Perlunya Revolusi
Jika melihat negara
dalam konteks kekuasaan dan pemerintahan saat ini maka akan sampai pada relitas bahwa negara tidak
lagi hadir representasi dari kepentingan rakyat. Perang imperialis telah sangat
mempercepat dan memperhebat proses perubahan dari kapitalisme monopoli sumber
produksi menjadi kapitalisme monopoli-negara. Penindasan atas massa rakyat oleh
negara, yang telah menjadi agen capitalisme internasional menjadi mengerikan
lagi. Perselingkuhan kapitalisme internasional dengan negara yang menguasai
aset-aset produksi ekonomi menyebabkan segala kebijakan dikendalikan untuk
menjadi sumber akumulasi bagi pemilik modal. Imbas yang akan dirasakan adalah
rakyat menjadi budak bagi kepentingan kapitalime. Ini terjadi dikarenakan
negara bukan sebagai lembaga yang netral dan jauh dari kepentingan akan tetapi
merupakan alat kelas untuk menindas kelas lainya.
Oleh karena itu untuk
mengembalikan fungsi negara kepada asalnya, sebagai alat untuk mewujudkan
kesejahteraan rakyat di perlukan sebuah perjuangan massa rakyat terdidik untuk
merebut negara. karena itu, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat ada beberapa
persyarat yang harus dilakukan:
·
Pembentukan organisasi sebagai
alat perjuangan
Persyaratan bagi berhasilnya perjuangan tentunya tidak terlepas dari alat
perjuangan yang dimilikinya. Disinilah letak pentingya sebuah organisasi revolusioner yang mampu
mengantar perjuangan rakyat merebut kekuasaan. Dengan adanya organisasi sebagai
alat perjuangan maka perlawanan rakyat akan semakin massif di karenakan kader
yang menjadi persyarat organisasi akan melakukan pendidikan politik di basis
massa. Pendidikan politik ini penting agar massa rakyat benar-benar massa yang
terpimpin dan terdidik yang akan membuat perjuangan tetap di garisnya.
·
Perebutan kekuasaan negara
Perebutan kekuasaan terhadap negara yang di lakukan oleh
massa rakyat merupakan prasyarat yang tidak bisa dihindarkan. Negara selama ini
hanya menjadi alat penindas bagi rakyat karena negara dengan kekuasaan dan
sistem politiknya telah memaksa rakyat untuk patuh. Oleh karenaya dalam
melakukan perjuangann maka massa rakyat yang terdidik harus menolak semua
sistem politik yang jelas-jelas di angun oleh penguasa untuk melanggengkan
pemerintahanya.
Perebutan kekuasaan
oleh massa rakyat tentunya akan membuat sistem dan tatanan pemerintahan yang
baru. Penguasaan alat produksi dan sumber-sumber ekonomi dan dikelolahnya
sumber-sumber ini oleh negara akan membuat kesejahteraan rakyat menjadi suatu
hal yang memungkinkan.
·
Perombakan satuan bersenjata (militer)
Pada dasarnya Engels mengembangkan konsep tentang
kekuasan yang di sebut negara (kekuasaan yang muncul dari masyarakat tetapi
menempatkan diri diatasnya dan lama-lama menjadi terpisah dari padanya). Kekuasaan ini menurut Engels
terdiri dari atas badan-badan khusus berupa orang-orang yang di perlengkapi
senjata (militer) yang mempunyai peralatan berupa penjara dan senjata.
Sehingga jelaslah
bahwa militer pada awalnya tercipta dari masyarkat akan tetapi mempunyai
kedudukan di atasnya karena mempunyai fungsi perlindungan, akan tetapi dalam
perjalanya pasukan khusus ini terpisah dari dari masyarakat dan berdiri sendiri
dan menjadi kesatuan sebagai pelindung kaum berkuasa (borjuis)
Oleh karena itu perlu
adanya perombakan fungsi dari satuan militer ini agar tidak lagi menjadi
penjaga kepentingan aset-aset kapitalisme internasional. Jika melihat konteks
awal terciptanya militer yang bagian dari masyarakat akan tetapi mempunyai
peran istimewa sebagai penjaga keamanan masyarakat ia berada maka tentunya
militer harus berfungsi sebagai penjaga keamanan wilayah (territorial) dari
gangguan pihak luar.
·
Perubahan produk hukum lama
Negara pada saat di kuasai oleh kelas tertentu dan
dengan segala instrument yang dimilikinya telah minciptakan tata nilai yang
berpihak kepada kelas berkuasa dan kapitalisme internasional. penciptaan produk
hukum ini dilakukan oleh kekuasaan lama untuk mengaburkan kenyataan bahwa sebenarnya
apa yang dilakukan seolah-olah demi kepentingan umum. Oleh karena itu Setelah
penguasaan negara oleh rakyat dan ditegakkanya kedaulatan rakyat maka perlu
adanya perombakan terhadap produk atau tata nilai yang di bangun penguasa untuk
melegalkan kepentinganya. Aturan baru di buat untuk menghancurkan aturan hukum
lama dan mengembalikan tata nilai dan norma kembali kefungsinnya menjadi produk
hukum yang melindungi dan mensejahterakan rakyat.
Berbareng
Bergerak Merebut Kedaulatan
Wujudkan
Demokrasi Tuntaskan Revolusi
Bersatu
Kita Menggempu
Bercerai
Kita Menghimpun