PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang Masalah.
Negara-negara di seluruh belahan dunia kini mulai
melepas satu-persatu” batas-batasnya” antara satu negara dengan negara lain,
sehingga tercipta “borderless world”[i]
yaitu dunia tanpa batas, terbuka dihampir segala sisi kehidupan terutama
dibidang teknologi, informasi, demokrasi
dan ekonomi. Sebenarnya ide dasar liberalisasi perdagangan sudah ada sejak abad
17 oleh ekonom klasik seperti Adam Smith, David Ricardo, John Stuart Mill.
Dasar pemikiran ekonom klasik tersebut[ii]
adalah “Dengan adanya spesialisasi dan perdagangan bebas maka kesejahteraan
negara akan meningkat”.
Semua negara-negara di dunia suka tidak suka atau mau tidak mau,
harus menghadapi dan menjalankan liberalisasi perdagangan ini. Untuk itu
beberapa negara mulai bergabung membentuk blok-blok perdagangan bebas sebagai
persiapan dalam perdagangan bebas dunia. Blok-blok perdagangan tersebut antara
lain AFTA untuk kawasan ASEAN, NAFTA untuk kawasan Amerika Utara, APEC untuk
kawasan Asia Pasific dan UNI EROPA untuk kawasan Eropa Barat.
Indonesia mau tidak mau harus berlari mengikuti gerak
globalisasi ini dengan melakukan perubahan-perubahan dari masyarakat agraris
tradisional menjadi masyarakat industri yang berkompetisi secara bebas. Langkah
ini makin dimanfaatkan dengan ikut sertanya di forum kerjasama internasional
dan regional seperti WTO, APEC, dan AFTA.
1.
Word Trade Organisation (WTO)
Pembentukan WTO sebagai pengganti GATT pada 15 Desember
1993[iii],
nampaknya tidak membawa perubahan posisi yang cukup berarti bagi negara
berkembang. Posisi inferior negara berkembang mulai menyeruak menyusul
penandatanganan deklarasi konferensi pertama WTO di Singapura, pertengahan
Desember 1996 lalu.
Sejumlah kesepakatan perdagangan internasional nampak
lebih mengokohkan posisi negara-negara maju dibandingkan negara-negara
berkembang. Sebagai contoh kesepakatan tentang ITA (Information Teknologi
Agreement) secara jelas menandai hal tersebut. Teknologi merupakan komponen
penting yang semakin dominan dalam perdagangan internasional, seperti
diisyaratkan dalam argumentasi keunggulan kompetitif, jelas dikuasai oleh
negara-negara maju.
Sementara itu, pada bidang-bidang lain yang menjadi
kebutuhan mendesak bagi negara-negara berkembang, seperti kesepakatan di sektor
pertanian dan industri tekstil, tidak menawarkan perkembangan yang
berarti. Sektor pertanian yang
diperjuangkan oleh negara-negara berkembang, tidak termasuk dalam deklarasi
konferensi para menteri tersebut. Di
kedua sektor tersebut hanya berhasil dicapai kesepakatan informal untuk mulai
persiapan, bagi negosiasi untuk meliberalisasikan perdagangan kedua sektor. Sebagai
pengganti GATT melalui upaya pengurangan tarif perdagangan dan penghapusan
hambatan-hambatan perdagangan non tarif.
Ada tiga asas yang
mendasari mekanisme GATT[iv]. Pertama, non Diskriminasi, yang berarti tidak
ada pengistimewaan satu rekanan dagang dengan merugikan yang lain, Kedua, penghapusan
hambatan perdagangan tertentu, terutama yang non tarif, seperi kuota. Proteksi boleh diberikan, sebatas dalam
bentuk penerapan tarif. Ketiga,
konsultasi diantara negara-negara untuk menyelesaikan pertikaian perdagangan
dalam kerangka kerja GATT.
Tujuan pokok yang ingin diraih melalui mekanisme
tersebut adalah, memberi kebebasan yang seluas-luasnya kepada capital
transnasional untuk bergerak. Untuk
mencapai tujuan itu, maka batas-batas negara atau bangsa pun didefinisikan
kembali. Penentuan dan penerapan ekonomi
nasional harus tunduk pada kebijakan ekonomi internasional, di bawah yuridiksi
global badan internasional (WTO).
Konsekuensinya, kemampuan ekonomi nasional untuk menjalankan pembangunan
secara mandiri menjadi sangat berkurang.
Masa depan negara-negara berkembang akan lebih
ditentukan oleh proses pembuatan kebijakan ekonomi internasional, dari pada
kebijakan ekonomi nasionalnya.
Singkatnya mekanisme WTO ini akan memaksa negara-negara berkembang untuk
menyerahkan kedaulatan ekonominya kepada badan internasional, demi mendukuung
kepentingan capital transnasional, atas nama saling ketergantungan dan pasar
bebas.
Posisi lemah negara-negara berkembang dalam mekanisme
WTO tersebut juga terefleksikan dalam berbagai subtansi isu kesepakatan. Sejak putaran Uruguay, berbagai kesepakatan
yang berkaitan dengan hak milik intelektual, pertanian tekstil, perdagangan
jasa dan investasi, negara-negara berkembang selalu dalam posisi yang tidak
beruntung. Yang menonjol dari semua isu
tersebut, barangkali terletak pada isu hak milik intelektual atau Trade-Related
Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPS). Negara-negara maju
mempergunakan isu ini sebagai alat efektif untuk menghambat proses alih
teknologi ke negara-negara berkembang, karena itulah WTO dapat dijadikan
kekuatan politik oleh negara-negara maju dalam mengantisipasi persaingan dengan
memperoleh kekuatan dibidang ekonomi yang diibaratkan aan kembalinya kejayaan
jaman dekolonisasi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang pada
ratusan tahun yang lalu
Implikasi mengantisipasi perkembangan WTO terhadap
Indonesia, setidaknya ada tiga isu penting yang mendesak yaitu pertama, Era WTO
merupakan momentum yang baik untuk memberantas tindak kolusi-korupsi. Upaya ini merupakan agenda mendesak bagi
reformasi politik Indonesia. Pemborosan
dana negara dan ekonomi biaya tinggi, yang bersumber dari masalah ini, sudah
semakin kuat. Ada indikasi bahwa orang
sudah tidak lagi merasa risih dengan tindak kolusi-korupsi ini. Kedua,
reformasi birokrasi politik, sudah sejak lama birokrasi tempat mengakarnya
tindakan korupsi kolusi, tetapi juga karena tuntutan struktur dan mekanisme
birokrasi yang semakin fleksibel dan responsive daya saing dan efisiensi para
pelaku ekonomi, satuan sosial dan individu dalam menghadapi era perdagangan
bebas akan dipengaruhi jika tidak segera dibenahi, maka akan sulit berharap,
bahwa para pelaku bisnis akan mampu bersaing di pasar internasional. Ketiga,
isu yang tak kalah peningnya berkaitan dengan merebaknya tindak kekerasan dan kerusuhan
sosial.
Insiden beruntun tersebut telah memberikan pelajaran
berharga, mengenai bahaya social yang ditimbulkan oleh masalah kesenjangan dan
marginalisasi ekonomi.
Peristiwa-peristiwa tesebut juga tidak bisa dianggap sebagai
bersifat lokal dan temporer.
Keterdesakan ekonomi yang mereka alami merupakan produk dari proses
ekomomi yang panjang, yang mereflesikan dinamik ekonomi dan politik di tingkat
nasional. Persaingan ekonomi diantara
para pelaku bisnis tidak hanya terjadi di level nasional dan internasional,
tetapi mendapatkan ekspresi terkuatnya di tingkat lokal.
2.
Asean Free Trade Agreement (AFTA)
Kerjasama ekonomi dan kesejahteraan di kawasan Asia
Tenggara dimulai dengan ditandatangani Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967, oleh 5
negara yaitu, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Kerjasama ini bernama Association Of East
Asianation (ASEAN). Kerjasama antar 5 negara ASEAN ini cukup berhasil sehingga
negara-negara di kawasan Asia Tenggara lain ikut bergabung yaitu pertemuan
tahun 1996 masuknya negara Brunai Darusalam dan Vietnam. Disusul 30 November 1996 ini disepakati untuk
menerima 3 anggota baru yaitu Laos, Kamboja, dan Myanmar.
Indonesia telah mengusulkan 15 kelompok produk dalam
CEPT yaitu: jenis minyak nabati, semen, barang kimia, farmasi, pupuk, plastik,
produk karet, produk kulit, pulp, tekstil, produk gelas dan keramik,
batu-batuan dan perhiasan, tembaga, perabotan kayu dan rotan. Produk-produk
tersebut pada kondisi hingga saat ini yang memiliki komponen bahan baku impor
seperti basis industri kimia sangatlah lemah dalam persaingan pasar dengan kata
lain tidak kompetitif karena sangat tergantung pada komponen impor yang
relative besar disamping kurs mata uang dolar Amerika yang fluktuatif,
sedangkan produk-produk yang bersumber dari bahan baku sumber daya alam
mempunyai keunggulan dalam persaingan pasar karena persediaan dalam negeri
tersedia, sehingga yang sangat kompetitif adalah produk-produk yang berbasis
dari sumber alam atau agraris.
Penggelindingan AFTA pada tahun 2003 bukanlah pekerjaan
ringan, terlebih kondisi krisis global yang melanda dunia saat ini antara lain[v]: Tiap anggota
negara-negara ASEAN memiliki ukuran ekonomi yang tidak sejajar misalnya GNP,
pertumbuhan ekonomi yang melanda kawasan Asia Tenggara dimulai dengan
melemahnya mata uang negara-negara dari Thailand, Filipina, Malaysia, dan
Indonesia. Perbedaan sumberdaya Indonesia adalah negara yang melangkah dari
negara agraris tradisional menjadi negara industri. Pergulatan politik dalam
negeri yang melanda negara-negara anggota ASEAN, terutama Indonesia, Malaysia,
dan Myanmar. Berkecamuknya politik sangat berpengaruh terhadap masa depan
ekonomi.
Kendala lain yang utama adalah persaingan kondisi global
ekonomi dengan melemahnya mata uang negara-negara anggota ASEAN terhadap dolar
Amerika yang menjadi transaksi perdagangan bebas selama ini, sehingga proyeksi
pemerintah dan swasta meleset yang membuat banyak perusahaan –perusahaan
bangkrut dan pemutusan kerja karyawannya, berdampak pertumbuhan ke depan yang melemah
penjadwalan hutang-hutangnya karena kurs dolar Amerika fluktuatif sebagai
transaksi pembayaran bergerak lemah dalam persaingan di era pasar bebas.
b.
Rumusan Masalah
Dari pemaparan di atas dapat diambil suatu permasalahan
yaitu: Bagaimana Indonesia menghadapi pasar bebas dengan peran WTO?
c.
Kerangka Teori
WTO adalah lembaga Internasional yang merupakan
instrumen sekaligus bentuk dari kampanye kapitalisme internasional maka teori
yang akan di pakai adalah: Teori ekonomi klasik yang barasal dari Adam smith
dan David RicardoTeori ekonomi politik
d.
Tujuan Penelitian
Adapun Tujuan penelitian yang dilakukan adalah:
1.
Untuk mendapatkan deskripsi
secara komprehensif tentang peranan WTO
2.
Mengetahui dampak serta
akibatnya terhadap masyarakat
3.
Untuk melihat perkembangan
pasar bebas di Indonesia
4.
Untuk memenuhi tugas mata
kuliah ekonomi politik internasional
e.
Manfaat dan Kontribusi Penelitian
Untuk menambah kajian dan referensi terhadap
perkembangan ilmu yang sedang berkembang, dan memberikan masukan terhadap
masyarakat tentang pasar bebas. Memperoleh data-data yang akurat dan dapat
digunakan sebagai input bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung dengan
penelitian ini sehingga dapat mengambil langkah yang diambil. Yang terpenting
juga untuk karya tulis ilmiah menambah pengetahuan.
PEMBAHASAN
PASAR BEBAS DI INDONESIA
Dengan adanya stuktur oligopolistik yang berkembang saat
ini, maka kesiapan daya saing ekonomi cenderung hanya memiliki sektor indusrti
yang berskala besar. Sektor inilah yang
kini memiliki modal besar, teknologi maju, dan akses pasar yang luas. Meskipun ada indikasi bahwa sektor tersebut
belum cukup efisien dan profesional, kiranya tidaklah terlalu sulit bagi mereka
untuk melakukan adaptasi dalam memasuki arena persaingan bebas.
Di luar sektor industri yang berskala sangat besar isu,
agaknya nada pesimistis yang lebih dominan membayang. Setidaknya ada dua persoalan penting yang
patut dicermati, yakni daya saing sektor pertanian dan industri kecil dan rumah
tangga, dan masalah ketenagakerjaan. Keduanya
memiliki implikasi ekonomi dan bahkan politik yang luas dan bahkan mungkin
tidak terduga, karena persentuan langsung dengan denyut nadi perekonomian
sebagian besar masyarakat Indonesia
Di sektor pertanian misalnya, pemerintahan sebenarnya
telah melakukan upaya perlindungan terhadap kepentingan ekonomi para petani,
yakni dengan ratifikasi besar-besaran terhadap komoditas-komoditas strategis.[vi] Nilai tukar produksi pertanian tetap saja rendah. Para petani cengkeh yang dulu sempat
menikmati nilai tukar produk yang tinggi, kini disarankan untuk melakukan
konversi lahannya untuk ditanami komoditas pangan yang lain.
Di sektor ini pula langkah awal memasuki pasar bebas
telah menimbulkan dampak yang mencemaskan, yakni daya perdagangan buah. Setelah pencabutan proteksi dan pelarangan
buah, banjir buah asing melanda Indonesia, dan berdampak buruk bagi petani
buah. Impor buah-buahan asing telah
memberikan pukulan telak dengan rata-rata defisit perdagangan buah sebesar 240
persen terhadap nilai ekspornya setiap tahun.
Ketidak mampuan berebut pasar buah domestic ini merupakan ironi besar
bagi suatu negara agraris seperti Indonesia.
Kendala lain yang tak kalah pentingnya adalah soal daya
saing sektor pertanian. Setidaknya, ada
dua hal yang masih ganjalan. Pertama,
kecenderungan usaha tani masih bersifat subsistem dan belum berorientasi
komersial, dengan lahan yang makin menyempit, terutama karena proses konservasi
lahan pertanian. Kedua, kebijakan
pengembangan pertanian yang bias kea rah pengembangan komoditi beras telah
berakibat pada lemahnya diversifikasi produk pertanian. Lemahnya riset dan pengembangan di sektor
pertanian non beras bisa menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap
teknologi impor, sebagai contoh, di bidang teknologi benih, kita masih sangat
ketinggalan, misalnya dibandingkan dengan Thailand.
Hal yang sama juga ditemukan pada sektor industri kecil
dan rumah tangga. Modal yang relatif
kecil, orientasi yang masih berkisar pada isu subsistensi, kualitas produk yang
kurang tersandar, dan rendahnya akses pasar, masih terjadi beberapa kendala
yang paling serius. Penerapan pola
kemitraan yang didengungkan oleh pemerintah, nampaknya juga belum mampu
mengangkat kinerja disektor tersebut.
Bahkan ada indikasi kuat bahwa pola kemitraan ini masih “jauh panggang
dari api”.
Sementara di sektor ketenagakerjaan[vii],
banyak persoalan yang mengemuka. Pertama,
membengkaknya tenagakerja sektor informal yang disebabkan oleh lemahnya daya
serap sektor industri Tingginya daya serap sektor informal ini erat kaitannya
dengan penyerapan yang tinggi di sektor jasa.
Penyebabnya sektor jasa di Indonesia umumnya merupakan jasa
informal. Karena itu berbeda dengan
negara industri maju, tingginya daya serap sektor jasa tidak menunjukkan
akselerasi perkembangan ekonomi, karena jenis jasa yang berkembang bukan jasa
yang padat pengetahuan. Kedua, rendahnya
penyerapan jenis pekerjaan tenaga professional pada tahun 1990, penyerapan
jenis pekerjaan ini hanya 3,9 persen.
Ini menunjukkan, bahwa sebagian besar angkatan kerja yang terserap
adalah pekerja yang tidak terampil.
Kecenderungan ini agaknya berkaitan dengan gejala makin meningkatnya
tingkat pengangguran terdidik. Persoalan
ini menjadi kian mencemaskan, ketika melihat bahwa tenaga kerja asing yang
masuk ke Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan gejala peningkatan secara
signifikan. Ketiga, Persoalan buruh yang
belum memadai. Frekuensi dan intensitas
pemogokan buruh yang terjadi belakangan ini, pada umumnya dipicu oleh upah
buruh yang rendah. Ironisnya, rendahnya
upah buruh justru masih merupakan daya tarik bagi investor asing untuk
menanamkan modalnya di sini. Ini bisa
menjadi boomerang bagi perekonomian Indonesia, karena rendahnya kesejahteraan
buruh akan selalu mendorong tindak pemogokan, yang bisa berakibat pada
tumbuhnya instabilitas politik. Investor
asing biasanya akan cenderung menghindari untuk menanamkan modalnya di
negara-negara yang tidak ada jaminan stabilitas politik, yang berarti tingkat
resikonya tinggi, yang biasanya tercermin dari indeks country risk.
b.
Agenda Reformasi Ekonomi
Dengan menimbang sejumlah fakta dan tendensi di atas,
agaknya tidak mudah bagi Indonesia untuk mengambil banyak keuntungan ekonomi
dariperdagangan bebas yang sedang dalam proses untuk hadir secara utuh. Upaya reformasi ekonomi untuk membuat
struktur ekonomi yang lebih adil, dan mendorong kompetisi usaha yang sehat,
merupakan agenda yang mendesak.
Tumbuhnya pelaku-pelaku bisnis yang memiliki daya saing hanya akan
tumbuh pada struktur ekonomi yang menjamin kebebasan bersaing.
Keberadaan UU Anti Monopoli dan Anti Kartel, disamping
upaya deregulasi yang telah dan terus bergulir, perlu diagendakan untuk
menghadapi era pasar bebas. Harap
diingat saja, bahwa persaingan bebas yang menjadi spirit utama mekanisme
perekonomian di Amerika Serikat pun sudah mulai diatur dengan UU yang bernama Sherman
Act 1890,[viii] atau seabad yang lalu. Tentu
tidak ada kata terlambat, jika kita kemudian baru akan mulai memilikinya,
setelah diberi contoh Amerika selama seabad.
Dalam konteks persaingan bebas, dimana instrument
teknologi menjadi penting, maka Indonesia juga harus bersiap diri untuk
memasuki keunggulan kompetitif yang lebih tinggi, yaitu kearah sektor padat
teknologi dan padat tenaga ahli.
Produk-produk yang mampu bersaing dipasar bebas adalah yang memiliki
muatan keunggulan kompetitif tersebut.
Sekalipun demikian, ini bukan berarti mengabaikan
sektor-sektor yang rentan terhadap liberalisasi perdagangan, seperti sektor
pertanian dan sektor industri kecil dan rumah tangga. Terhadap keduanya, pemberdayaan ekonomi
diperlukan agaknya lebih dari sekadar pola kemitraan yang kini dilakukan. Terkait dengan semua hal itu, kualitas SDM
yang makin meningkat merupakan tuntutan yang tidak dapat ditunda lagi, sebab
pada dasarnya, perdagangan bebas merupakan wahana persaingan antar kualitas
SDM.
c.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun pembangunan ekonomi Indonesia menunjukan
keberhasilan yang cukup mengesankan sebelum terjadinya krisis ekonomi yang
dimulai bulan Juli 1997, namun sejumlah tantangan menghadang dan perlu upaya
penanggulangan. Tantangan atau masalah
tersebut antara lain.[ix]
1.
Kesenjangan ekonomi yang masih
cukup lebar, baik antar sector golongan maupun daerah. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi
kesenjangan antar sektor, misalnya pogram keterkaitan erat antar sektor,
memperlancar arus barang serta alokasi kredit ke sektor menengah ke bawah. Kesenjangan antar daerah dapat diatasi
misalnya dengan penyebaran penduduk, pembangunan prasarana dan investasi. Kesenjangan
antar golongan misalnya dengan upaya pemberdayaan masyarakat menengah ke bawah
melalui penyediaan kebutuhan hidup pokok, informasi dan pendidikan.
2.
Ekonomi yang memanas. Tekanan inflasi sangat dirasakan, oleh karena
itu kebijakan yang hati-hati sangat diperlukan, misalnya kebijakan moneter,
fiskal, neraca pembayaran dan industri.
3.
Stephen Pressman, “Lima Puluh
Pemikir Ekonomi Perdagangan internasional yang kurang menguntungkan. Defisit transaksi berjalan yang membengkak
serta posisi hutang yang besar sangat merisaukan. Pengendalian defisit ini memerlukan kebijakan
yang komprehensip baik moneter, fiskal, industri maupun SDM.
4.
Isu situasi politik dan ekonomi
yang tidak menguntungkan akhir-akhir ini, sehingga perekonomian dan sektor riil
tidak berjalan karena tingkat suku bunga tinggi serta bangkrutnya
perusahaan-perusahan yang berbasis bahan baku impor disertai pemutusan hubungan
kerja, menjadikan daya beli menurun.
d.
Implikasinya bagi Indonesia
Menghadapi persaingan bebas era globalisasi seperti
digambarkan diatas, disatu sisi merupakan peluang, disisi lain merupakan
tantangan. Merupakan peluang apabila
kita bisa memanfaatkan perdagangan yang semakin bebas dan terbuka yang telah
disepakati, sebagai potensi pasar yang luas dan sebagai sumber dana dan
teknologi. Dalam pertemuan di Osaka[x],
APEC telah memuat beberapa komitmen negara maju:
1.
Mengatasi kesenjangan akibat
liberalisasi perdagangan sehingga tidak jauh berbeda (same level playing field )
2.
Membantu pengembangan SDM
3.
Membantu pengembangan
perusahaan menengah dan kecil
4.
Membantu pembangunan prasarana
Indonesia harus dapat memanfaatkan secara optimal
komitmen ini, disamping itu konsumen mempunyai alternative pilihan produk dan
kualitasnya baik dan lebih murah, tetapi dapat menjadi ancaman apabila kesiapan
kita belum mapan, dalam arti efisiensi atau daya saing masih lemah.
Langkah-langkah kongkrit yang perlu dilakukan antara
lain: Langkah awal perlu dimulai dengan pernyataan tentang visi dan misi
Indonesia menghadapi tahun 2020 serta strateginya. Kemudian dilanjutkan dengan persyaratan visi
tersebut secara luas guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk partisipasi
mempersiapkan diri.
Spesialisasi (mencari keunggulan kita) perlu diupayakan.
Kita harus dapat mengembangkan kecakapan yang spesifik, harus dihindarkan sifat
luas dan dangkal tetapi lebih pada sempit, “well defined dan unggul” (memiliki comparitive
dan competitive advantage).
Peranan pemerintah untuk memberikan peluang lebih besar
kepada swasta. Deregulasi masih perlu
dilanjutkan. Peranan pemerintah lebih
diorientasikan pada upaya pemerataan (antar golongan, sektor dan daerah)
pengembangan SDM dan penciptaan iklim yang kondusif untuk investasi dan
perdagangan. Perlu terus diupayakan adanya kemitraan (partnership) baik antara
pengusaha besar dengan kecil, pemerintah dengan swasta, maupun antar daerah. Demokrasi,
disentralisasi dan otonomi terus dikembangkan. Dengan adanya perimbangan
otonomi keuangan antara pusat dan daerah dari eksploitasi sumber daya alam yang
tersedia secara adil dan merata, prinsip ini efisiensi dan inovasi dapat
tumbuh. Setiap individu atau daerah
diberikan kesempatan yang luas untuk menunjukkan keunggulannya yang bisa
diketahui oleh luar negeri, jadi prinsip keunggulan ini tidak hanya untuk
negara secara keseluruhan, tetapi juga untuk individu, serta daerah.
Peningkatan daya saing dapat dilakukan melalui upaya
yang bersifat makro, seperti kebijakan ekonomi yang hati-hati, pengendalian
inflasi dan neraca pembayaran. Dari
aspek mikro, seperti misalnya penggunaan teknologi, peningkatan kualitas SDM
perusahaan dan pelayananyang bagus.
Persaingan yang semakin tajam menuntut efisiensi dan
daya saing yang kuat. Untuk meningkatkan
efisiensi perlu kemampuan IMTEK (Iman dan Teknologi). Melandasi secara iman sebagai basis moral dan
etika serta penguasaan teknologi memerlukan SDM yang berkualitas, oleh karena
itu pengembangan kualitas manusia mutlak diperlukan. Pengembangan kualitas manusia tidak hanya
melalui pendidikan atau latihan saja, tetapi lebih luas dari itu, meliputi
penyediaan yang cukup untuk kesehatan, gizi, akses informasi, modal dan
terpenting adalah kualitas moral dan akhlaq
PENUTUP
Dengan didorong oleh motivasi krisis atas keberhasilan
pembangunan ekonomi yang telah tercapai sebelum terjadi ekonomi dijalankan
dengan sistem ekonomi yang selama ini diterapkan. Kondisi ekonomi global saat ini yang terjadi
tanpa mengena batas-batas telah melimbas ke semua negara yang berakibat
fenomena krisis ekonomi global baik negara maju dan terlebih dirasakan oleh
negara berkembang.Dalam menghadapi krisis ekonomi global yang melanda dunia
saat ini, tidaklah bersikap pesimis untuk menuju era globalisasi yaitu
perdagangan bebas regional akan berlaku tahun 2003 (AFTA) dan perdagangan bebas
internasional akan berlaku tahun 2020 (WTO).
Namun harus bersifat optimis, tentu saja mutlak dengan dibarengi upaya
keras pengembangan sumber daya manusia yang mampu menguasai IMTEK dan mempunyai
visi ke depan serta menjunjung tinggi moral dan etika.
Kondisi krisis ekonomi global saat ini merupakan bukti
kongkrit persaingan bebas yang melanda semua negara tanpa mengenal batas-batas
suatu negara, untuk itu perlu semua komponen ekonomi untukmenggali peluang dan
memperhatikan tantangan-tantangan ekonomi dapat diantisipasi lebih dini.
Karena itu dengan penerapan era globalisasi pasar
mempunyai dengan konsekuensi liberalisasi perdagangan bebas, untuk itu “memaksa”
para pemilik dan penerima rente ekonomi, untuk “belajar” bersaing diarena
internasional. Kalau tidak sekarang,
kapan lagi mereka harus bersaing dan berlomba untuk menjadi pemenang?, jadi
mari ucapkan, selamat datang persaingan.
Daftar Pustaka
Arief
Budiman, “Globalisasi, Tata Dunia yang curang ?”, Jurnal terang, Nomor I, tahun
I, 2001
Gerbang,
Pers mahasiswa Progresif, edisi “lilitan Neo Liberalisme” No.02/Tahun 3, Juli
2002
Kwik
Kian Gie, “Ekonomi Pasar Sosial“, Uni Sos-Dem on line, 2002
Martin
Khor, “Globalisasi, Perangkap Negara-Negara Selatan”, Cindelaras Pustaka Rakyat
Cerdas, Jakarta 2002
Dunia
?” Murai Kencana, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, Hal 28
Tony
Prasentyantono, Lingkungan Bisnis “,
Program Magister Manajemen UGM, 1998
Endnote:
iii.
Martin Khor, “Globalisasi, Perangkap Negara-Negara Selatan”,
Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Jakarta 2002
iv.
Ibid. Martin Khor
v.
Tony Prasentyantono, “ Lingkungan Bisnis “,
Program Magister Manajemen UGM, 1998
vi.
Kwik Kian Gie, “Ekonomi Pasar Sosial“, Uni
Sos-Dem on KL.line, 2002
vii.
Ibid. Kwik Kian Gie
viii. Ibid. Arif
Budiman
ix.
Gerbang,
Pers mahasiswa Progresif, edisi “lilitan Neo Liberalisme” No.02/Tahun 3,
Juli 2002
BalasHapusRIKA ANDERSON LOAN COMPANY
Keamanan sentiasa bersama anda. Adakah anda sedang mencari pinjaman? Atau adakah anda pernah dinafikan pinjaman oleh bank atau institusi kewangan untuk satu atau lebih sebab? Syarikat Pinjaman RIKA ANDERSON adalah penyelesaian terbaik untuk kebebasan kewangan anda dan menjadikan 2017 anda berjaya dengan melawat PERKHIDMATAN PINJAMAN RIKA ANDERSON di mana anda boleh mendapatkan pinjaman untuk memulakan perniagaan impian anda tanpa tekanan dari {Minimum $ 5,000.00 hingga $ 20,000,000.00 maksimum} dan dapatkan pinjaman yang diluluskan Dalam tempoh 24 jam dengan syarat anda adalah tulen. Kami menawarkan semua jenis pinjaman dalam mata wang yang berbeza. Kami menyediakan pinjaman peribadi dan pinjaman kereta dari $ 1,500 hingga $ 25,000 † 10 JUTA PELANGGAN, Kami telah memperluaskan lebih daripada $ 120 bilion pinjaman kepada lebih dari 10 Juta pelanggan dan pelanggan kami menggunakan pinjaman kami untuk penyatuan hutang, bil isi rumah, pembaikan rumah, kereta pembelian, dan pembelian utama yang lain. Anda berada di tempat yang betul untuk penyelesaian pinjaman anda di sini! Kami menawarkan terma pinjaman dan pembayaran (1-10 tahun) untuk pembayaran balik. Jika ragu-ragu, sila hubungi Puan Aisyah Abdullah melalui aisyahabdula@gmail.com, salah seorang pelanggan baru-baru ini, dia akan memberitahu anda bagaimana kami meminjamkannya (5,000,000 RM) dalam masa kurang dari 48 jam. Kami menyediakan pinjaman kepada syarikat dan individu dengan kadar faedah tahunan yang rendah dan mampu dimiliki 1-3%. . Sila hubungi kami melalui talian perkhidmatan pelanggan kami, atau sila isi borang di bawah dan marilah kami membantu anda.
Emai: rikaandersonloancompany@gmail.com
Viber: +12676524965
Twitter: rikadiananderso
Instagram: rikaandersonloancompany
DATA PEMOHON:
1) Nama Penuh:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Jantina:
5) Status Perkahwinan:
6) Bekerja:
7) Jawatan di tempat kerja:
8) Pendapatan Bulanan:
9) Nombor Telefon:
10) Jumlah Pinjaman Diperlukan:
11) Tempoh Pinjaman:
12) Pinjaman Faedah:
13) Agama:
14) Pernahkah anda memohon sebelum ini;
15) tarikh lahir;
16) jika anda enggan memberikan alasan ........................................ ..
Melihat ke hadapan untuk bertemu dengan anda ... Terima kasih.
Mother Rika
Email address: rikaandersonloancompany@gmail.com
KESAKSIAN SAYA
BalasHapusSalam semuanya, nama saya SANTIAGO GONZALEZ dan saya tinggal di Spanyol, saya ingin berbicara tentang kebaikan Tuhan dalam hidup saya setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan telah tertipu sehingga saya menjadi putus asa dalam memperoleh pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah, lalu saya melihat komentar dari seorang teman bernama James dan dia berbicara tentang pinjaman sah perusahaan ini di mana dia mendapatkan pinjaman cepat dan mudah tanpa stres, jadi dia memperkenalkan saya kepada seorang wanita bernama Ny. REBACCA yang mengendalikan penegasan yang disebut REBACCA ALMAL LOAN COMPANY, jadi saya meminta sejumlah $ 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Dolar) suku bunga rendah 2%, pinjaman disetujui dan disetor ke rekening bank saya sehingga saya bisa mendapatkan pinjaman untuk menjaga bisnis saya yang rusak berjalan dan juga untuk membayar tagihan saya, jadi saya menyarankan Anda semua yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman cepat dan mudah, hubungi mereka dengan ramah melalui email :( rebaccaalmaloancompany@gmail.com} untuk mendapatkan segala jenis pinjaman yang Anda butuhkan hari ini, terima kasih kepada membaca kesaksian terbesar dalam hidupku.
Anda juga dapat menghubungi ibu yang baik melalui WhatsApp Number +14052595662
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya jika ada pertanyaan: santiagogonzalezk9@gmail.com
Tn. Santiago Gonzalez
Tuhan memberkati.
Halo nama saya Cynthia Dafa, saya tinggal di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk berterima kasih kepada Yang Mahakuasa atas hidup saya dan menggunakan saya untuk memenuhi perusahaan ibu yang setia (Christabel Missan Loan Investment Company) untuk mengubah hidup saya daripada miskin untuk kaya, saya memiliki masalah keuangan dan itu sangat buruk dan sulit tetapi terima kasih atas perusahaan ibu yang jujur, MRS. PERUSAHAAN INVESTASI PINJAMAN MISSAN CHRISTABEL yang membantu saya dengan pinjaman 300 miliar dan sekarang saya memiliki transfer pinjaman ke rekening bank saya dan saya hanya melakukan pembayaran untuk memindahkan pinjaman saya tanpa menambah rasa sakit saya dan sekarang keluarga saya dan saya bekerja dengan baik dan sekarang saya bisnis baik-baik saja terima kasih kepada ibu yang jujur kepada Christabel Missan.
BalasHapusJika Anda tahu bahwa Anda memerlukan pinjaman segera, saya akan merekomendasikan Anda ke Puan Christabel Missan di Email :: christabelloancompany@gmail.com
Untuk informasi lebih lanjut, Anda masih dapat menghubungi saya, teman saya, yang memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman ibu yang jujur lianmeylady@gmail.com
Silakan silakan jika mau, Anda masih dapat menghubungi cynthiadafaq@gmail.com
Dan Anda juga dapat menghubungi nomor WhatsApp ibu yang jujur +15614916019
email: Christabelloancompany@gmail.com
Neville Street, Prairrieville, LA, Louisiana 70769, AS
Facebook: christabel missan ibu
Nomor Whatsapp +15614916019
Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet
BalasHapusSetelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.
Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.
Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda
Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam