Sabtu, 23 Agustus 2014

Kuis Analisa Hubungan Internasional

Jawaban Soal Kuis Analisa Hubungan Internasional 
Julius Dos Santos
20110510006
HI/C
  • Aliran positivisme muncul pada abad 19 yang termasuk era modern. Positivisme mengutamakan pada pengalaman dan menitikberatkan pada pengalaman-pengalaman yang objektif. Positivisme dapat diartikan sebagai suatu aliran filsafat yang berpangkal pada sesuatu yang pasti, faktual, nyata, dari apa yang diketahui dan berdasarkan data empiris. Aliran ini berdasarkan beberapa prinsip antara lain ; mereka menganggap bahawa teori itu sebagai general law yang sifatnya abadi (long terms) bukan merupakan alat analisa, selain itu juga mereka menganggap bahwa teori harus bersifat obyektif dan kuantitatif karena teori memiliki ukuran lingkungannya.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, positivisme berarti  aliran filsafat yang beranggapan bahwa pengetahuan itu semata-mata berdasarkan pengalaman dan ilmu yang pasti. Tokoh terpenting dari aliran positivisme adalah August Comte (1798-1857), John Stuart Mill (1806-1873), dan Herbert Spencer (1820-1903). Bagi August Comte untuk menciptakan masyarakat yang adil, diperlukan metode positif yang kepastiannya tidak dapat digugat. Metode positif ini mempunyai 4 ciri, yaitu; Metode ini diarahkan pada fakta-fakta, metode ini diarahkan pada perbaikan terus menerus dari syarat-syarat hidup, metode ini berusaha ke arah kepastian, dan metode ini berusaha ke arah kecermatan. John Stuart Mill mencoba untuk memberikan suatu dasar psikologis dan logis kepada positivisme. Menurut Mill, psikologi adalah suatu ilmu pengetahuan dasar yang menjadi asas bagi filsafat. Tugas psikologi adalah menyelidiki apa yang disajikan oleh kesadaran, artinya penginderaan kita dan hubungan-hubungannya. Adapun tugas logika adalah membedakan hubungan gagasan-gagasan yang bersifat kebetulan daripada hubungan gagasan-gagasan yang tetap dan yang menurut hukum. Dalam ilmu Hubungan Internasional, positivisme merupakan aliran keilmuan yang sangat dominan. Steve Smith (1996) mengamati bahwa sejak 1960-an, disiplin ilmu Hubungan Internasional didominasi oleh positivisme. Tiga perspektif besar dalam ilmu hubungan internasional (realisme, liberalisme, marxisme) bekerja di bawah asumsi positivisme. Smith menyatakan bahwa positivisme penting dalam ilmu Hubungan Internasional bukan karena ia memberikan metode pada teori internasional, tetapi karena epistemologi empirisnya telah menentukan apa yang bisa dipelajari dalam studi Hubungan Internasional. Smith juga mengemukakan bahwa dalam sejarah ilmu sosial, ada tiga varian positivisme. Pertama yaitu varian yang dikembangkan Auguste Comte. Comte memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu masyarakat berdasarkan metode ilmu alam, namanya observasi. Bagi Comte, ilmu positif dibedakan menjadi tiga tingkatan dalam perkembangan pengetahuan, yaitu dari teologi ke metafisik dan kemudian positivis. Varian kedua adalah logical positivism yang muncul tahun 1920-an dan dikenal sebagai Vienna Circle. Proposisi Vienna Circle adalah ilmu itu satu-satunya bentuk yang benar dari pengetahuan. Varian ketiga adalah yang paling berpengaruh dalam ilmu sosial sepanjang 50 tahun terakhir. Varian ini dibagi menjadi empat yaitu yang pertama : logicism, kedua; empirical verificationism, ketiga ; theory and observation distinction, dan keempat; the human theory of causation. Dalam pandangan Smith, positivisme dalam teori internasional memiliki asumsi-asumsi yang sesuai dengan empat poin di atas. Yang pertama adalah kepercayaan dalam kesatuan ilmu. Dalam bahasa filosofis, ini dikenal sebagai naturalism. Pandangan kuat dari ini adalah tak ada perbedaan mendasar antara ilmu sosial dan ilmu alam. Sementara, versi lemahnya adalah meski ada perbedaan, tapi ilmu alam masih bisa digunakan dalam analisis ilmu sosial. Asumsi kedua adalah pandangan bahwa tak ada perbedaan antara fakta dan nilai. Dalam bahasa filosofis, ini bisa disebut objectivist; yang melihat pengetahuan obyektif tentang dunia merupakan kemungkinan meski ada fakta bahwa observasi bisa subjektif. Asumsi ketiga, ada kepercayaan kuat dalam eksistensi keteraturan dalam ilmu sosial dan ilmu alam.
  • Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara memiliki bentuk yang bermacam-macam, mulai dari kerjasama ekonomi, perdagangan, dan lain-lain. Berdasarkan pengertian kerjasama, maka setiap negara yang mengadakan kerjasama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Sesuai dengan perspektif atau pandangan dari teori liberalisme, dimana perspektif liberalisme lebih cenderung memiliki keinginan untuk mengadakan kerjasama dalam penyelesaian masalah dan selalu percaya pada kemajuan individu dan kelompok. Misalnya kerjasama bilateral antar indonesia dalam bidang Ekonomi. Dimana  Indonesia menjadi eksportir terdepan untuk Timor Leste. 75 persen kebutuhan pokokTimor Leste diimpor dari Indonesia. Selain itu, tak kurang dari 3.000 WNI menjadi pengusaha, kontraktor dan banyak lagi. Indonesia dan Timor Leste membentuk Komite Koordinasi Bersama untuk mengembangkan koperasi dan UKM di kedua Negara. Komite Kebijakan Bersama ini berfungsi untuk mengembangkan dan membahas kemungkinan bidang-bidang kerjasama atas persetujuan dua Negara. MoU pembentukan komite itu telah ditandatangani Sjarifuddin mewakili Indonesia dan Menteri Ekonomi dan Pembangunan Republik Demokratik Timor Leste Joao Mendes Goncalves. Kedua negara dan akan bertugas mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan hal-hal yang berkaitan dengan KUKM. Komite ini akan melaporkan secara berkala kepada menteri terkait yang bertanggung jawab dalam pengembangan KUKM. Komite Koordinasi Bersama KUKM itu akan melakukan pertemuan setahun sekali di RI dan Republik Demokratik Timor Leste. Komite itu terdiri dari perwakilan pemerintah yang terkait dengan KUKM serta perwakilan KUKM. Kerjasama diantaranya menyangkut program kebijakan pengembangan KUKM, fasilitasi promosi dagang, pemasaran, kemitraan usaha, pelatihan keterampilan manajerial dan teknis, simposium bilateral, seminar, konferensi, dan pembukaan akses pasar di kedua negara. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kerjasama antara indonesia dengan Timor leste ini terjadi adanya  mutual interest (kepeentingan yang sama) diantara kedua negara ini. Tidak hanya pada bidang ekonomi saja, namun kedua negara ini juga melakukan kerjasama di beberapa bidang lagi antara lain, kerjasama di bidang pendidikan dimana pemerintah Indonesia tengah memproses pemberian kemudahan izin bagi pelajar Timor Leste yang ingin bersekolah di Indonesia dan visa kunjungan untuk warga Timor Leste. Timor Leste menjalin kerjasama di sejumlah bidang dengan Muhamadiyah, khususnya bidang pendidikan dan keagamaan. Salah satu kerja sama yang akan dilakukan adalah penerimaan mahasiswa asal Timor Leste di universitas-universitas Muhammadiyah di Indonesia. Yaitu di antaranya Universitas Muhammadiyah di Kupang yang 60 persen mahasiswanya justru merupakan non-muslim. Selain itu juga Timor leste dan Indnoensia juga melakukan hubungan kerjasama di bidang kehutananan dimana Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Demokratik Timor Leste sepakat melakukan kerjasama bilateral dalam bidang kehutanan. Kerjasama tersebut akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan (MoU), yang akan ditandatangani pada tanggal 29 Oktober 2008 di Jakarta. Pemerintah Indonesia akan diwakili oleh Menteri Kehutanan RI, H.M.S. Kaban, dan pemerintah Demokratik Timor Leste akan diwakili oleh Menteri Pertanian dan Perikanan, Mariano Assanami Sabino.
Kerjasama bilateral bidang kehutanan tersebut akan mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Ø  Reboisasi dan rehabilitasi hutan (kehutanan Agro dan kehutanan masyarakat).
Ø  Penelitian, penyuluhan, pendidikan dan database onforestry berbagi.
Ø  Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Ø  Hutan produksi, pemanfaatan, perlindungan dan pengelolaan taman nasional.
Ø  Hutan persediaan.
Ø  Perlindungan lingkungan dan manajemen yang terkait dengan kehutanan.
Ø  Memerangi pembalakan liar dan pasar lintas ilegal boundari.
Ø  Investasi pada hutan tanaman industri.
Salah satu hal yang melatarbelakangi kesepakatan kerjasama ini adalah karena sampai saat ini, antara  Indonesia dengan Timor Leste belum ada kerjasama bilateral di bidang kehutanan. Indonesia sebagai negara tetangga dinilai memiliki peran penting dalam kemajuan negara Timor Leste. Keinginan pemerintah Timor Leste menjalin kerjasama bilateral bidang kehutanan dengan Indonesia, disampaikan oleh Direktur Penanaman, Direktorat Kehutanan Timor Leste, pada kunjungannya di Departemen Kehutanan pada bulan Juli 2008. Kegiatan-kegiatan bidang kehutanan yang diusulkan Pemerintah Timor Leste untuk kerjasama dalam bidang restorasi hutan dan pengurangan erosi tanah, revitalisasi produk-produk kayu, peremajaan pohon-pohon pelindung tanaman kopi, dan pelatihan atau diklat kehutanan.
Disamping itu Timor Leste tidak hanya melakukan hubungan kerjasama dengan Indonesia namun Timor leste juga melakukan hubungan kerjasama dengan negara lain seperti Cuba,Portugal,Jepang,Brazil,Australia dan lain-lain dalam bidang yang sama pula,misalnya dalam bidang pendidikan, hampit setaip tahun Pemerintah Timor leste mengirimkan pelajar yang baru lulus dari Sekolah Tingkat Menengah maupun sarjana S1 untuk melanjutkan study di Cuba,Portugal,Brazil, dan lain-lain. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa semakin banyak negara-negara yang akan bekerjasama atau tergabung dalam institusi tertentu maka semakin tinggi pula kemungkinan bagi negera-negara ini untuk bekerjasama, karena semakin banyak negara-negara yang bergaul dalam banyak komunitas, maka mereka akan semakin tahu karakternya satu sama lain sehinggan trus (kepercayaan) akan terbentuk.







Share:

0 Comment:

Posting Komentar

Monggo, Jika Anda Ingin Komentar, Tapi Tolong Gunakan Bahasa Yang Sopan.
Monggo, Jika Anda Ingin Kritik, Tapi Tolong Kritik Yang Membangun.

Total Pageviews

Theme Support