Sabtu, 11 Juli 2015

PARTAI POLITIK

A. Latar belakang.
Partai politik sebagaimana kita mengerti sebagai istilah sehari-hari untuk menunjuk kekuatan politik di masyarakat kita tidaklah lahir dengan mudah. Sebagaimana institusi-institusi lainnya partai politik menyita waktuu dan pengorbanan besar dari para pencipta dan pendukungnya sebelum Ia dikenal dan diterima secara luas sebagai salah satu kelengkapan kehidupan politik manusia modern.
Partai berasal dari bahasa latin Partire, yang bermakna membagi.partai adalah sesuatu yang sangat adding bagi masyarakat Eropa dabad ke 17. Bahkan masyrakat amerika di abad ke 18 memvonis partai sebagai kekuatan survensif dan disintegrative bagi kesatuan Negara baru tersebut.
Partai politik pertama-tama lahir di Negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnnya gagasan bahwa rakyat merupakan factor yang perlu diperhitungkan serta di ikutsertakan dalam proses politk,maka patai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain. Partai politik umumnya dianggap sebagai manifestasi dari suatu system politik yang sudah modern atau yang sedang dalam proses memodernisasikan diri. Maka dari itu, dewasa ini di Negara-negara baru pun partai sudah menjadi lembaga politik yang biasa dijumpai.
Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi,gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideology bahwa rakyat berhak turut menentukan kebijaksanaan umum (Public policy). Sedangkan di Negara-negara totaliter gagasan mengenai partisipasi rakyat didasari pandangan elit politiknya,bahwa rakyat perlu dibimning dab dibina untuk mencapai tujuan tertentu,sebab partai politik merupakan suatu alat yang baik.
Pada permulaan perkembangan nya,di Negara-negara barat seperti Inggris dan Perancis,kegiatan politik pada mulanya dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalan parlemen. Kegiatan ini mula-mula bersifat elitist dan aristokratis,mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tuntutan raja. Dengan meluasnya hak pilih,kegiatan politik juga berkembang di luar parlement dengan terbentuknya panitia-panitiia pemilihan yang mengatur pengumpulan suaara para pendukungnya menjelang massa pemilihan umum. Oleh karena dirasa perlu memperoleh banyak dukungan dari pelbagai golongan masyarakat,kelompok-kelompok politik da;am perlemen lambat laun berusaha memperkembangkan organisasi massa,dan dengan demikian terjalinlah suatu hubungan tetap antara kelompok-kelompok politik dalam parlement dengan panitia-ppanitia pemilihan yang sefaham dan kepentingan,dan lahirlah partai politik. Partai semacam ini menekankan kemenangan dalam pemilihan umum dand dalam masa antara dua pemilihan umum biasanya kurang aktif. Ia bersifat patronage parti (partai lindungan) yang biasanya tidak memiliki disiplin partai yang ketat.

B. Definissi partai politik .
Secara umum partai politik dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik-(biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijaksanaan–kebijaksanaan mereka.
Carl J Friedrich : parti politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan dan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materiil .
R. H Sultau : partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir ,yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang—dengan memanfaatkan kekuasaanya untuk memilih-bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Sigmund Neumann dalam karangannya modern political parties mengemukakan definisi partai sebagai berikut : partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat untuk atas dasar persaingan suatu golongan atau golongan –golongan lain yan mempunyai pandangan yang berbeda.
UU Partai Politik pasal 1 ayat 1 tahun 2008: Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan di bentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

C. Fungsi-Fungsi Partai Politik.
Sistem politik memiliki memiliki beberapa fungsi yang di laksanakan oleh partai politik itu sendiri. Terdapat 7 fungsi yang menjadi pengendali dari sistem politik tersebut ketika menjalankan sebuah tugas atau wewenangnya. Salah satu utama dari fungsi partai politik ialah mencari dan mempertahankan kekuasaan seperti fungsi rekrutmen dan fungsi-fungsi lain yang akan dijabarkan.

Sosisalisasi Politik.
Fungsi pertama yaitu fungsi sosialisasi politik. Yang dimaksud dengan sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap dari diri politik masyarakat itu sendiri. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat. Proses ini berlangsung seumur hidup mereka baik secara sengaja dan tidak. Contoh dari yang tidak disengaja yaitu melalui pendidikan. Contoh dari yang tidak disengaja itu melalui pengalaman sehari-hari baik dari keluarga atau pun dari warga masyarakat sekitarnya..
Dari segi metode penyampaian pesan, sosialisasi politik dibagi dua, yakni pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses pembelajaran yang diajarkan antara pemberi dan penerima pesan. Dalam proses ini, para anggota masyarakat mempelajari dan lebih mengetahui tentang nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya yang ada. Mulai dari pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik. Cara yang dilakukan dalam proses ini seperti melalui kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi dan keikutsertaan dalam berbagai forum pertemuan.
Sedangkan indoktrinasi politik diartikan sebagai proses sepihak ketika penguasa memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak yang berkuasa sebagai sesuatu hal yang ideal dan baik. Cara yang dilakukan yaitu dengan melalui kegiatan berbagai forum pengarahan yang penuh paksaan psikologis, dan latihan yang penuh disiplin.

Rekrutmen Politik.
Rekrutmen politik ialah seleksi dan pemilihan umum atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam system politikpada umumnya dan pemerintahan pada khususnya. Dalam artian, fungsi ini adalah fungsi untuk memilih seseorang yang benar-benar mengetahui atau ahli dalam menjalankan peranan dan system politik di sebuah lembaga atau pemerintahan.
Partai politik merupakan partai tunggal dari sistem politik totaliter dimana partai ini memiliki porsi besar. Porsi besar yang dimaksud yaitu partai politik memiliki suatu tugas atau tanggung jawab yang dimiliki kepada seluruh partai yang ada di partai politik. Partai politik ini merupakan partai mayoritas dalam badan perwakilan rakyat sehingga berwenang membentuk pemrtintahan dalam system politik demokrasi.
Tujuan kedua dari fungsi rekrutmen adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan. Selain itu,fungsi rekrutmen politik sangat penting bagi kelangsungan system politik sebab tanpa elite yang mampu melaksanakan peranannya,kelangsungan hidup sistem politik akan terancam.

Partisipasi Politik.
Partisipasi Politik ialah kegiatan warga Negara biasa dalam memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Kegiatan yang di maksud, antara lain, mengajukan tuntutan, membayar pajak, melaksanakan keputusan, mengajukan kritik kepada suatu kebijakan umum yang sudah dibuat oleh pemerintah. Partai politik juga memiliki fungsi untuk membuka kesempatan, mendorong dan mengajak para anggota dan anggota masyarakat lain untuk menggunakan partai politik sebagai kegiatan mereka untuk memengaruhi suatu proses politik.
Jadi, partai politik dapat disebut sebagai wadah dalam partisipasi politik. Fungsi ini memiliki porsi yang lebih tinggi dari sistem politik totaliter dalam partai politik, karena fungsi ini lebih mengharapkan ketaatan dari warga daripada aktivitas warganya.

Pemadu Kepentingan.
Dalam masyarakat, terdapat sejumlah kepentingan yang berbeda dengan orang lain bahkan acapkali bertentangan, seperti antara kehendak yang diinginkan seseorang dan kehendak yang tidak diinginkan oleh orang lain, seperti mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan kehendak untuk mendapatkan barang dan jasa dengan harga murah tetapi bermutu, antara kehendak untuk mencapai dan mempertahankan pendidikan tinggi yang bermutu tinggi, tetapi dengan jumlah penerimaan mahasiswa yang lebih sedikit dengan kehendak masyarakat untuk menyekolahkan anak ke perguruan tinggi, antara kehendak menciptakan dan memelihara kestabilan politik dengan kehendak berbagai kelompok, seperti mahasiswa, intelektual, pers, dan kelompok agama untuk berkumpul dan menyatakan pendapat secara bebas.
Fungsi pemadu kepentingan ini merupakan salah satu fungsi utama partai politik sebelum fungsi rekrutmen yang mencari dan mempertahankan kekuasaan. Fungsi ini sangat menonjol dalam system politik demokrasi. Karena dalam sistem politik totaliter, kepentingan dianggap seragam jadi partai politik dalam sistem ini kurang melaksanakan fungsi pemadu kepentingan. Alternatif kebijakan umum yang diperjuangkan oleh partai tunggal dalam sistem politik totaliter lebih banyak merupakan tafsiran atas ideologi doktriner. Dalam sistem politik demokrasi, ideologi digunakan sebagai cara memandang permasalahan dan perumusan penyelesaian masalah dengan menggunakan konsep atau teori.

Komunikasi Politik.
Komunikasi politik ialah proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintahan kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Disini partai politik memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai komunikator politik. Funsi ini tidak hanya menyampaikan segala keputusan pemerintah tetapi juga menjalankannya.
Dalam melaksanakan fungsi ini, partai politik tidak begitu saja menyampaikan segala informasi yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat atau dari masyarakat kepada pemerintah. Tetapi partai politik memiliki cara sendiri agar masyarakat ataupun pemerintah dapat memahami informasi dengan mudah. Partai politik menggunakan konsep dasar dari ilmu komunuikasi dimana penerima informasi (komunikan) dapat dengan mudah memahami dan memanfaatkan informasi tersebut.
Dengan kebijakan pemerintah ini segala aspirasi atau pendapat, keluhan dan tuntutan masyarakat sudah dapat diterjemahkan dari bahasa teknis ke bahasa yang dapat dimengerti oleh pemerintah sekarang ini. Jadi, proses komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung secara efektif melalui partai politik.

Pengendalian Konflik.
Dalam arti luas konflik yang dimaksud dari fungsi ini, mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar-individu atau kelompok dalam masyarakat. Dalam Negara demokrasi, setiap warga Negara atau kelompok masyarakat berhak menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingannya sehingga konflik merupakan gejala yang sukar. Akan tetapi, suatu sistem politik hanya akan mentolerir atau menerima konflik yang tidak mengancurkan dirinya sehingga permasalahannya tidak menjadi semakin menambah konflik yang terjadi, melainkan mengendalikan konflik melalui lembaga demokrasi untuk mendapatkan penyelesaian dalam bentuk keputusan politik.
Partai politik sebagai salah satu lembaga demokrasi berfungsi untuk mengendalikan konflik melalui cara berdialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik yang kemudian permasalahan ini dibawa ke dalam cara musyawarah badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan penyelesaian berupa keputusan secara politik. Untuk mencapai penyelesaian berupa keputusan politik itu, diperlukan kesediaan berkompromi antara para wakil rakyat, yang berasal dari partai-partai politik. Apabila partai-partai politik keberatan untuk mengadakan kompromi, atau bahkan tidak mengikuti cara musyawarah yang ditetapkan berarti partai politik bukan mengendalikan konflik, melainkan menciptakan konflik dalam masyarakat tersebut.

Kontrol Politik.
Kontrol politik ialah kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan, dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Kebijakan pelaksanaan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Dalam melakukan suatu kontrol politik atau pengawasan yang pertama dilakukan yaitu adanya tolak ukur yang jelas sehingga kegiatan itu bersifat objektif.
Tolak ukur dalam fungsi kontrol politik ini berupa nilai-nilai dan norma politik yang dianggap ideal dan baik. Kemudian dijabarkan ke dalam berbagai kebijakan atau peraturan perundang-undangan. Selain itu, tujuan kontrol politik adalah meluruskan kebijakan atau pelaksanaan kebijakan yang menyimpang dan memperbaiki yang keliru sehingga kebijakan dan pelaksanaannya sejalan dengan tolak ukur tersebut.Fungsi kontrol ini merupakan salah satu mekanisme politik dalam sistem politik demokrasi umtuk memperbaiki dan memperbaharui dirinya secara terus-menerus.
Jika fungsi kontrol politik tersebut dilaksanakan maka partai politik harus menggunakan tolak ukur. Sebab tolak ukur merupakan kesepakatan bersama yang menjadi landasan atau pegangan bersama.
Berdasarkan fakta, tidak semua fungsi partai politik dilaksanakan dalam porsi besar dan tingkat keberhasilan yang sama. Tetapi semua fungsi dijalankan sesuai kepada sistem politik itu sendiri yang menjadi faktor yang melingkupi partai politik tersebut, tetapi juga ditentukan oleh faktor lain. Di antaranya yaitu berupa dukungan atau semangat yang diberikan anggota masyarakat terhadap partai politiknya.

D. Klasifikasi partai politik :
Klasifikasi partai dapat dilakukan dengan berbagai cara. Jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi kenggotaannya, secara umum partai poltik dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader. Partai masa biasanya mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota, oleh karena itu ia biasanya terdiri dari pendukung – pendukung dari berbagai aliran aliran politik dalam masyarakat yang sepakat untuk bernaung di bawahnya dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Kelemahan dari partai massa ialah bahwa masing –masing aliran atau kelompok yang bernaung di bawah partai massa cenderung untuk memaksakan kepentingan masing – masing, terutama pada saat – saat krisis, sehingga persatuan dalam partai dapat menjadi lemah atau hilang sama sekali, hal itu menyebabkan salah satu golongan memisahkan diri dan mendirikan partai baru. Sedangkan partai kader mementingkan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggotanya. Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan.
Klasifikasi lainnya dapa dilakukan dari segi sifat dan orientasi, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai lindungan (patronage party)dan partai ideology atau partai azas (weltanchauungs partei atau programmatic party)
Partai lindungan biasanya memiliki organisasi nasional yang kendor, disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemungutan iuran secara teratur. Sedangkan partai ideology atau azas biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.
Pembagian di atas sering dianggap kurang memuaskan karena dalam setiap partai ada unsure lindungan serta pembagian rezeki di samping pandangan hidup tertentu. Oleh karena itu Maurice Duverger dalam bukunya yang berjudul Political Parties, mengklasifikasikan partai politik ke dalam tiga jenis, yaitu sistim partai tunggal, sistim dwi-partai dan sistim multi-partai.

Sistem Partai Tunggal.
Dalam sistem ini, hanya ada satu partai dalam suatu negara atau ada satu partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lainnya untuk dapat menyalurkan aspirasi rakyat. Sehingga aspirasi rakyat tidak dapat berkembang dengan baik. Segalanya ditentukan oleh satu partai tanpa adanya campur tangan partai lain, baik sebagai saingan maupun sebagai mitra. Partai tersebut tentunya adalah partai yang mengendalikan pemerintahan. Suasana kepartaian dinamakan non-kompetitif karena partai- – partai yang ada harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan untuk saling bersaing secara merdeka melawan partai itu. Contohnya adalah Partai Nazi di Jerman, Partai Fascis di Italia dan Partai Komunis di Uni Soviet, RRC, Jerman.
Negara yang paling berhasil meniadakan negara – negara lain ialah Uni Soviet, Partai komunis Uni Soviet bekerja dalam suasana yang non-kompetitif. Tidak ada partai lain yang boleh bersaing. Oposisi dianggap sebagai pengkhianatan.

Sistem Dwi-Partai
Dalam sistem ini diartikan adanya dua partai dalam suatu negara atau adanya dua partai yang berperan dominan dari partai yang lain. Dalam sistem ini di bagi jelas antara partai yang berkuasa dan partai oposisi. Partai yang kalah berperan sebagai pengecam utama tapi yang setia terhadap kebijaksanaan partai yang duduk dalam pemerintahan, dengan pengertian bahwa peranan ini sewaktu – waktu dapat bertukar tangan. Dalam persaingan memenangkan pemilihan umum kedua partai berusaha untuk merebut dukungan orang – orang yang ada di tengah dua partai dan yang sering dinamakan pemilih terapung.
Sistem dwi-partai dapat berjalan dengan baik apabila terpenuhi tiga syarat, yaitu komposisi masyarakat homogeny, consensus dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok kuat, dan adanya kontinuitas sejarah. Contohnya adalah Partai Konservatif (Tory) dan Partai Buruh di Inggris serta Partai Liberal dan Partai Buruh di Australia.
Inggris biasanya di kemukakan sebagai contoh yang paing ideal dalam menjalankan sistem dwi-partai. Partai buruh dan Partai Konservatif boleh di katakan tidak mempunyai pandangan yang banyak berbeda mengenai azas dan tujuan politik, dan perubahan pimpinan umumnya tidak terlalu mengganggu kontinuitas dalam kebijaksanaan pemerintah. Perbedaan yang pokok hanya berkisar pada cara–cara dan kecepatan melaksanakan beberapa program pembaharuan yang menyangkut masalah sosial, perdagangan dan industri. Di samping kedua partai tadi ada beberapa partai kecil lainnya, diantaranya yan paling penting adalah Partai Liberal. Kedudukan partai ini relatif sedikit artinya dan baru terasa perannya jika kemenangan yang dicapai oleh salah satu partai besar hanya tipis sekali, sehingga perlu diadakan koalisi dengan Partai Liberal.

Sistem Multi-Partai
Dalam sistem ini terdapat lebih dari dua partai. Ada negara yang mempunyai sampai 12 partai, walau umumnya berkisar antara 5 sampai 8 partai saja. Indonesia hanya memiliki tiga orsospol. Negara lainnya yang menganut sistem multi partai adalah Jerman, Perancis, Jepang, Malaysia.
Dalam sistem multi-partai, jika tidak ada partai yang meraih suara mayoritas, maka terpaksa dibentuk pemerintahan koalisi. Penentuan suara mayoritas adalah “setengah tambah satu”, yaitu bahwa sekurang – kurangnya lebih dari separuh jumlah anggota parlemen.

LITERATURE :
1. Prospek dan tantangan Partai Politik – Drs. Bambang Cipto.
2. Prof. Miriam Budiarjo,Dasar –dasar Ilmu Politik
3. Ramlan Surbakti,Memahami Ilmu Politik (Jakarta:Pt.Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010)
4. http://aswirjunior.blogspot.com/2012/06/makalah-partai-politik-sistem-politik.html

Share:

0 Comment:

Posting Komentar

Monggo, Jika Anda Ingin Komentar, Tapi Tolong Gunakan Bahasa Yang Sopan.
Monggo, Jika Anda Ingin Kritik, Tapi Tolong Kritik Yang Membangun.

Total Pageviews

Theme Support