Jumat, 31 Oktober 2014

Doa Malam Umat Katolik

DOA HARIAN UMAT KATOLIK
Allah Doa Malam [Puji Syukur no. 80]


 
Allah, Bapa di surga, aku berlutut dihadapan-Mu dan bersembah sujud kepada-Mu. Aku mengucap syukur atas segala kemurahan-Mu, terlebih atas pemeliharaan-Mu pada hari yang lalu. Terima kasih pula atas bimbingan-Mu terhadap pikiran, perkataan, dan perbuatanku sepanjang hari tadi. Utuslah Roh Kudus menerangi budiku, supaya aku dapat mengetahui dosa-dosaku, dan berilah aku rahmat-Mu supaya aku dapat menyesalinya dengan sungguh...

[ Pemeriksaan Batin, Hening, Disusul dengan : Doa Tobat ]

Bapa, utuslah malaikat-Mu selalu melindungi, menerangi, membimbing dan menghantar aku. Sucikanlah jiwa ragaku, agar aku pun hidup suci seperti Maria yang dikandung tanpa noda. Ya Bapa, berilah aku berkat-Mu, lindungilah aku terhadap segala yang jahat, dan bimbinglah aku kepada kehidupan yang kekal.Dan semoga orang yang sudha meninggal, khususnya......beristirahat dalam kententraman karena kerahiman Tuhan. [Amin]

============================================================
Doa Malam [ Anak-Anak ][Puji Syukur no. 80]

Allah Bapa yang maha baik, aku berterimakasih kepada-Mu. Engkau telah membimbing aku sepanjang hari tadi. Terima kasih karena Yesus yang telah menemani aku. Terima kasih atas Roh Kudus yang menuntun aku. Terima kasih pula karena orangtua yang selalu memperhatikan dan mendidik aku; terima kasih karena sanak saudara, dan terima kasih karena segala anugerah yang telah aku terima pada hari ini. Sekarang utuslah Roh Kudus menerangi aku, supaya aku dapat mengetahui dosa-dosaku, dan bantulah aku supaya dapat menyesalinya dengan sungguh
[ Pemeriksaan batin, Hening, di susul Doa Tobat ]
Ya Bapa, lindungilah aku malam ini supaya dapat tidur nyenyak. Semoga besok pagi aku dapat bangun kembali dengan segar. Aku mohon berkat-Mu untuk orang tua dan sanak saudaraku, terutama untuk orang orang yang sakit dan menderita.
Utuslah malaikat-Mu selalu berjaga disampingku, melindungi aku sepanjang malam, dan membangunkan aku besok pagi. Bapa, Selamat malam. Aku serahkan jiwa ragaku ke dalam tangan-Mu, dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami. [Amin]
Doa Tobat
[Puji Syukur no 25]
Allah yang maharahim, aku menyesal atas dosa-dosaku. Aku sungguh patut Engkau hukum, terutama karena aku telah tidak setia kepada Engkau yang maha pengasih dan mahabaik bagiku.
Aku benci akan segala dosaku, dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu hendak memperbaiki hidupku da tidak akan berbuat dosa lagi. Allah yang maha-murah, ampunilah aku, orang berdosa. (Amin.)


Share:

Kamis, 23 Oktober 2014

Surat Dari Kawan Che Guevara Untuk Kaum Muda Yang Melawan.

Inilah Surat yang ditulis oleh seorang Refolusioner sejati yang meningalkan kesempatan hidup mapan karena memilih untuk bergabung dengan kaum tertindas untuk berjuang. Sebuah tulisan yang mengetarkan Nadi,Sebuah tulisan yang membakar jiwa dan semangat berjuang, yang tidak hanya lantas jadi abu, namun mampu memijarkan sesuatu untuk merkaa yang melawan, mereka yang senantiasa dihibur oleh semangat perjuangan meski brgerak tanpa limpahan harta, kekuasaan empuk, dan fasilitas hegemoni orang tua, mereka adalah pekerja tidak pernah menuntuk upah kecuali keadilan, kendati banyak musuh dan seringkali di anggap sebagai pemberontak namun semangat juang tidak pernah redah untuk bergeraka adalah para pemuda yang darah juangnya sudah direlakan oleh bundanya, siap mati demi kebenaran. selamat membaca.....


 Kami percaya bahwa perjuangan revolusioner suatu perjuangan sangat panjang, sangat sulit.  Sulit  tetapi jelas tidak berarti mustahil, bahwa suatu kemenangan revolusi di suatu negara hanya akan terjadi di negara itu saja ( Che Guevara )

Kalau aku boleh memilih untuk berjuang, mungkin saat ini aku ingin tinggal bersama kalian. Melewati jalanan yang padat lalu lintas, dengan iring-iringan spanduk yang panjang, kalian ketuk nurani para penguasa. Kaum yang berbaju megah, berkendaraan bagus dan punya mobil mengkilap. Kalian pertaruhkan segalanya, kesempatan untuk hidup senang, kemapanan pekerjaan, dan sekolah yang kini kian mahal. Buang segala teori sosial yang ternyata tak bisa membaca kenyataan. Keluar kalian dari training-training yang pada akhirnya tidak membuat kita paham dan mau membela orang miskin. Kupilih tinggal serta berjuang di hutan karena di sana aku kembali mendengar rintih dan suara orang yang hidupnya menderita.

Andaikan aku masih diberi kesempatan untuk kembali ke negerimu pastilah aku enggan untuk duduk di kursi. Akan aku habiskan waktuku untuk mengelilingi kotamu yang padat dengan orang miskin. Akan kusapa setiap anak lapar yang menjinjing bekas botol minuman untuk mendapat uang receh. Akan aku datangi para nelayan yang kini lautnya dipenuhi oleh pipa-pipa gas perusahaan asing. Akan kubantu para buruh bangunan yang menghabiskan waktunya untuk memanggul alat-alat berat. Dan akan kutemani para buruh pabrik yang masih saja diancam oleh PHK. Tentu aku akan mendatangimu anak muda, yang resah dengan kenaikan BBM atau proyek pendidikan yang kian hari kian mahal. Kurasa aku tidak bisa istirahat jika tinggal di negerimu.

Kalau aku boleh memilih untuk melawan, mungkin sekarang ini aku akan duduk bersama kalian. Aku akan bilang kalau perjuangan bukan saja melalui tulisan, puisi, buku, apalagi setajuk proposal! Perjuangan butuh keringat, pekikan suara, dan dentuman kata-kata. Kita bukan melawan seekor siput tapi buaya yang akan menerkam jika kita lengah. Hutan rimba mengajariku untuk tidak mudah percaya pada mulut-mulut manis. Hutan rimba mendidikku untuk tidak terlalu yakin dengan janji. Aku sudah hapal mana tabiat srigala dan mana watak kelinci. Kalau kau baca tulisanku, mustinya kau bisa meyakini, kalau kekuasaan hanya bisa bertahan selama kita mematuhinnya. Kekuasaan bisa bertahan selama mereka mampu menebar ketakutan. Dan aku sejak dulu dididik untuk selalu sangsi dan curiga pada penguasa!
Kalau aku bisa memilih, mungkin sekarang aku ingin berjalan dengan kalian. Menonton orang-orang pandai berdebat di muka televisi atau aktivis yang melacurkan keyakinannya. Ngeri aku menyaksikan orang-orang pandai yang berbohong dengan ilmunya. Sederet angka dibuat untuk membuat orang percaya bahwa si miskin makin hari makin berkurang. Menonton aktivis senior yang kini juga berebut untuk duduk jadi penguasa. Katanya: di dalam kekuasaan tidak ada suara rakyat maka kita mengisinya. Aku bilang, itulah para pembual yang yakin jika perubahan bisa muncul karena kita duduk di belakang meja. Demokrasi acapkali berangkat dari dalil yang naif seperti itu. Aku sayangnya tak lagi bisa memilih, untuk berdiri dan berbincang dengan kalian semua.

Anak muda, aku telah tuliskan puluhan karya untuk menemanimu. Dibungkus dengan sampul wajahku, yang tampak belia dan mungkin tampan, aku tuangkan pesan kepada kalian. Keberanian yang membuat kalian akan tahan dalam situasi apapun! Hutan melatihku untuk percaya kalau kemapanan, kenikmatan badaniah, apalagi kekayaan hanya menjadi racun bagi tubuh kita. Kemapanan membuat otakmu makin lama makin bebal. Kau hanya mampu mengunyah teori untuk disemburkan lagi. Kemapanan membuat hidupmu seperti seekor ular yang hanya mampu berjalan merayap. Kekayaan akan membuat tubuhmu seperti sebatang bangkai. Hutan melatihku untuk menggunakan badanku secara penuh. Kakiku untuk lari kencang bila musuh datang dan tanganku untuk mengayun pukulan jika aku diserang. Anak muda, nyali sama harganya dengan nyawa. Jika itu hilang, niscaya tak ada gunanya kau hidup!

Keberanian itu seperti sikap keberimanan. Jika kau peroleh keberanian maka kau memiliki harga diri. Sikap bermartabat yang membuatmu tidak mudah untuk dibujuk. Hutan membuatku selalu awas dengan ketenangan, kedamaian, dan cicit suara burung. Hutan melatihku untuk sensitif pada suara apa saja. Jangan mudah kau terpikat oleh kedudukan, pengaruh, dan ketenaran. Kedudukan yang tinggi akan membuatmu seperti manusia yang diatur oleh mesin. Kutinggalkan jabatan menteri karena hidupku menjadi lebih terbatas dan ruang sosialku dipenuhi oleh manusia budak, yang bergerak kalau disuruh. Apalagi ketenaran hanya akan mendorongmu untuk selalu ingin menyenangkan semua orang, membuat lumpuh energi perlawananmu. Ingat, racun segala perubahan ketika dirimu merasa nyaman.

Rasa nyaman yang kini kusaksikan di sekelilingmu. Anak-anak muda yang puas menjadi pekerja upahan sambil menyita tanah sesamanya. Ada anak muda yang duduk di parlemen malah minta tambahan gaji! Anak muda yang lain dengan tenaganya menyumbangkan diri untuk menjadi preman bagi kekuasaan bandit. Bahkan pendidikan hukum mereka gunakan untuk membela kaum pengusaha ketimbang orang miskin. Anak-anak muda yang banyak lagak ini memang tidak bisa dibinasakan. Mereka hidup karena ada kemiskinan, keculasan kekuasaan, dan lindungan proyek lembaga donor. Aku enggan untuk berjumpa dengan anak muda yang hanya mengandalkan titel, keperkasaan, dan kelincahan berdebat. Aku ragu apakah mereka mampu serta sanggup untuk melawan arus.

Arus itulah yang kini menenggelamkan nyali kita semua. Murah sekali harga seorang aktivis yang dulu lantang melawan, tapi kini duduk empuk jadi penguasa. Murah sekali harga idealisme seorang ilmuwan yang mau menyajikan data bohong tentang kemiskinan. Murah sekali harga seorang penyair yang mau rame-rame mendukung pencabutan subsidi. Aku gusar memandang negerimu, yang tidak lagi punya ksatria pemberani. Seorang kstaria yang mau hidup dalam kesunyian dan dengan gagah meneriakkan perlawanan. Tulisan adalah senjata sekaligus bujukan yang bisa menghanyutkan kesadaran perlawanan. Kau harus berani mempertahankan nyalimu untuk selalu bertanya pada kemapanan, kelaziman, dan segala bentuk pidato yang disuarakan oleh para penguasa.

Yang kauhadapi sekarang ini adalah sistem yang kuncinya tidak terletak pada satu orang. Kau berhadapan dengan dunia pendidikan yang menghasilkan ilmu tentang bagaimana jadi budak yang baik. Kau kini bergulat dengan teman-temanmu sendiri yang bosan hidup berjuang tanpa uang. Kau sebal dengan parlemen yang dulu ikut kau pilih, tetapi kini tambah membuat kebijakan yang menyudutkan rakyat. Kau perlahan-lahan jadi orang yang hanya mampu melampiaskan kemarahan tanpa mampu untuk merubah. Kau kemudian percaya kalau pemecahannya adalah melalui mekanisme, partisipasi, dan dukungan logisistik yang mencukupi. Kau diam-diam tak lagi percaya dengan revolusi. Kau yakin perubahan bisa berjalan kalau dijalankan dengan berangsur-angsur dan membuat jaringan. Gerakanmu lama-lama mirip dengan bisnis MLM.

Saudaraku yang baik! Hukum perubahan sosial sejak dulu tidak berubah. Kau perlu dedikasikan hidupmu untuk kata yang hingga kini seperti mantera: lawan! Lawanlah dirimu sendiri yang mudah sekali percaya pada teori perubahan sosial yang hanya cocok untuk didiskusikan ketimbang dikerjakan. Lawanlah pikiranmu yang kini disibukkan oleh riset dan penelitian yang sepele. Kemiskinan tak usah lagi dicari penyebabnya tapi cari sistem apa yang harus bertanggung jawab. Ajak pikiranmu untuk membaca kembali apa yang dulu kukerjakan dan apa yang sekarang dikerjakan oleh gerakan sosial di berbagai belahan dunia. Gabungkan dirimu bukan dengan LSM, tapi bersama-sama orang miskin untuk bekerja membuat sistem produksi. Tak ada yang bermartabat dari seorang anak muda, kecuali dua hal: bekerja untuk melawan penindasan dan melatih dirinya untuk selalu melawan kemapanan.

Dipetik dari : 
http://bingkaimerah-indonesia.blogspot.com/2009/08/surat-che-guevara-untuk-kaum-muda.html
Share:

Kamis, 18 September 2014

Mutiara Kata, Sebuah Motivasi Menuju Pribadi Yang Hebat.

       Hiii perkenalkan nama saya Julius Dos Santos, biasa dipanggil Santos, tapi kalo di rumah sering dipanggil Ikun-julukan untuk anak bungsu, asal saya dari salah satu negara tetangga Indonesia, ayoo tebak negara mana? hmmm daripada bengong-benging ne saya kasih tau asal saya dari Timor-Leste. Dulunya Timor-Timur, atau sering disebut sebagai propinsi termuda, sebab propinsi ke-27 pada masa itu, namun tahun 1999 melepaskan diri dari Indonesia dan mendapatkan kemerdekaan pada 20 Mei 2002. Saya 7 bersaudarah, dan saya anak bungsu atau anak terakhir. Keluarga saya semuanya berdomisili di Timor-Leste, tapi kakek sama nenek saya di Nusa tenggara Timur (NTT) tepatnya di kabupaten Belu.
   Saat ini saya sedang belajar di salah satu Universitas Swasta ternama di Jogjakarta tepatnya di kabupaten Bantul, Universitas apa lagi kalo bukan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta hahaha, saya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.Teman-teman mungkin penasaran kenapa saya bisa nyasar sampai Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Nanti deh saya ceritakan kenapa saya bisa nyasar dari ujung pulau Timur sampai ke ujung pulau Barat. Dalam postingan kali ini, saya ingin posting koleksi Proverbs atau yang sering disebut dengan Mutiara kata atau Peribahasa. Jujur teman-teman semenjak saya dipisahkan dengan almarhum bapak saya, saya mulai hidup di dunia saya sendiri, apapun yang saya ingin lakukuan, saya lakukan dengan sesuka hati saya, karena memang, sejak kecil sampai di sekolah menengah atas, masih dimanjain sama orang tua dan saudara/i saya. Saya mungkin anak yang paling keras kepala dalam keluarga saya, anak yang gak mau dinasehatin, yang pengen hidup di dunianya sendiri, itulah aku.
Share:

Rabu, 17 September 2014

Puisi-Puisi Jelata, Karya John Dami Mukese.



Puisi-Puisi Jelata, Karya John Dami Mukese.
Penerbit Nusa Indah
Judul : ADALAH IBUKU-Hal : 30.

Bintang Kejora Malam Hari
adalah mata ibuku awas

Bersinar tak kejap
hingga pagi datang lagi

Angin malam lembut membuai
Lemah tangan ibuku gemulai
Mesra membelai permata hati
Pelita cinta api kasihnya

Bunyi jengkerik malam sunyi
Senandung merdu ibuku lirih
iringi tangis manja biji mata
pucuk harapan masa depannya

Adalah ibuku
menghantar aku tidur lelap
Dengan dongeng para leluhur
Diiringi dendang para dewa
Diselah kecup bunda terkudus
Ditingkah belaian tangan Bapa
Bersama doa-doa penuh hikmah
bawa aku mimpi khayalan sejuta

Kicau Murai pagi hari
adalah bisikan manis ibuku
jalur-jalur pagi fajar menyingsing,
sinar-sinar matanya lembut menyapa
“Hari Baru Telah Terbit, Sayang !
Bangunlah Menyongsong fajar hidupmu !”

                                                                                Ende, Desember 1982
Share:

Sabtu, 23 Agustus 2014

Kuis Analisa Hubungan Internasional

Jawaban Soal Kuis Analisa Hubungan Internasional 
Julius Dos Santos
20110510006
HI/C
  • Aliran positivisme muncul pada abad 19 yang termasuk era modern. Positivisme mengutamakan pada pengalaman dan menitikberatkan pada pengalaman-pengalaman yang objektif. Positivisme dapat diartikan sebagai suatu aliran filsafat yang berpangkal pada sesuatu yang pasti, faktual, nyata, dari apa yang diketahui dan berdasarkan data empiris. Aliran ini berdasarkan beberapa prinsip antara lain ; mereka menganggap bahawa teori itu sebagai general law yang sifatnya abadi (long terms) bukan merupakan alat analisa, selain itu juga mereka menganggap bahwa teori harus bersifat obyektif dan kuantitatif karena teori memiliki ukuran lingkungannya.
Share:

Senin, 18 Agustus 2014

Nation Building,State Building and Developing Programs of Thailand

TUGAS MASALAH NEGARA BERKEMBANG
Share:

Jumat, 08 Agustus 2014

Resume The Mistery Of Capital

Tugas Resume Buku
The Mistery Of Capital _halaman 119- 135 
Julius Dos Santos
20110510006 
HI/C 

Cerita lama

Ketika pemerintah memahami bahwa masyarakat miskin menguasai sejumlah besar real state dan unit-unit ekonomi produktif, maka tidak dapat dipungkiri mereka akan dihadapi berbagai persoalan seperti ketidakpuasan, korupsi bahkan sampai kematian,yang disebabkan oleh ketidakkeseuaian antara hukum yang dibuat oleh Negara berlawanan dengan hukum yang digunakan oleh warga negaranya. Agar tidak terjadi persoalan-persoalan seperti ini maka pemerintah diharapkan untuk menegakkan hukum yang diberlakukan di Negara tersebut, dan menyesuaikan diri dengan realitas yang terjadi di dalam Negara tersebut, karena, ketika pemerintah gagal dalam membuat hukum berjalan seiring dengan cara hidup masyarakat dan cara bekerja masyarakat pun akan membuat ektralegalitas semakin meluas. Hal ini bisa dilihat pada masa terjadinya Revolusi Industri di eropa, disamping pemrintah diganggu dengan migrasi massal petani, berkembangnya sector ekstralegal,kemiskinan maysrakat perkotaan dan kegelisahan social.
Para petani (pekerja proyek konstruksi di pedesaan) yang berambisius untuk bermigrasi ke perkotaan ini, disebabkan karena gaji yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan gaji yang didapatkan oleh para perkerja di perkotaan. Di inggris, gelombang pertama migrasi dimulai pada akhir abad ke 17, karena binggung dengan jumlah pendatang, maka para penguasa kemudian mencoba ketenangan dengan berbagai tindakan darurat seperti distribusi pangan di antara orang-orang miskin, bahkan ada tindakan yang kemudian menghimbau para pendatang untuk kembali ke desa. Ada beberapa perangkat hukum yang dikeluarkan pada tahun 1662,1685 dan 1693 yang megharuskan warga Negara untuk kembali ke tempat kelahiran mereka sebagai prasyarat untuk menerima bantuan social. Tapi tujuan utamanya adalah untuk mencegah keluarga atau buruh bermigrasi ke kota untuk mencari pekerjaan. Tahun 1697 hukum yang diterpakan mengijinkan para pendatang untuk bepergian hanya jika mereka meproleh sertifikat bermukim dari penguasa tempat tinggal mereka yang baru.
Hampir semua pendatang tidak mendapatkan pekerjaan yang merka harapkan, hal ini disebabkan oleh peraturan yang sangat mengikat,dimana mereka dipersulitkan untuk meperluas dan memperbanyak jenis usaha mereka, kapasitas perusahaan formal dibatasi untuk menyediakan pekerjaan bagi para buruh. D.C Colemen mengamatai bahwa pada awal abad ke 17 ada pengaduan ke Parlemen Inggris tentang menumpuknya pengemis dan semakin meningkatnya kriminalitas,gelandangan dan pencuri di kota-kota yang disebabkan oleh regualasi yang ditetapkan oleh pemerintah pada saat itu. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah kemudian menciptakan lebih banyak lagi hukum dan regulasi, walaupun demikian masalah tersebut tidak dapat di redamkan, malah sebaliknya dan pelanggaran terhadap hukum lama pun tidak dapat dielakkan, sehingga membuat sengketa hukum di pengadilan pun semakin bertambah, penyeludupan dan pemalsuan pun semakin meluas yang kemudian membuat pemerintah bertindak lebih represif dengan menggunakan tindakan kekerasan.

Munculnya Ekstralegalitas

Setahap demi setahap, para migrasi yang tidak mendapatkan pekerjaan yang legal, mulai membuka tempat kerja illegal di rumah mereka. Walaupun dipandang rendah oleh orang-orang kota,namun mereka tidak menghiraukan, karena pekerjaan ektralegal merupakan satu-satunya sumber pendapatan. Eli Heckscher mengutip komentar Oliver Goldmith (1762) bahwa ; hampir tidak ada orang inggris yang setiap hari dalam hidupnya tidak terganggu oleh karena terabaikannya Hukum, dan tidak satupun orang yang mata duitan dan bisa disuap mencoba untuk menegakkannya. Kendatipun demikian para pengusaha ekstalegal seringkali di repressing oleh para pejabat legal. di perancis misalnya,para pengusaha ektralegal di repress dengan tindakan kekekasan seperti perbudakan hingga hukuman mati. Seperti yang dikatakan oleh Hecksher bahwa di kota Valence 77 pengusaha ekstralegal di gantung dan 77 lagi di hancurkan di atas mesin penggiling dan 631 di hukum sebagai budak kapal. Untuk mengindari diri dari hukuman ini maka para pengusaha ekstralegal mengerakkan perusahannya di luar kota dan menetapkan di daerah-daerah satelit baru dimana pengawasan Negara kurang keras dan regulasi lebih lemah atau tidak dapat di aplikasikan. Hal ini terjadi pada tahun 1563 ketika undang-undang inggris tentang Tenaga Kerja Ahli dan Magang, menetapkan tingkat upah untuk pekerjadan meminta adanya penyesuaian tahunan menurut harga kebutuhan pokok

Munculnya Tatanan Lama

Pada masa inilah pemerintahan-pemrintahan di Eropa menghadapi masalah yang agaknya krusial, dimana mereka dipaksa untuk menghadapi pertumbuhan ekstralegalitas, sebagaimana dilakukan oleh Negara-negara berkembang dan bekas komunis saat ini. Misalnya di Swedia, Raja Gustavus Adolphus dipakakan mengunjungi setiap pemukiman ekstalegalitas dan memberikan restu kepada mereka dengan tujuan menjaga citra pemerintah, hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan dalam menghentikan mapannya pemukiman para pengusaha ektralegal. Selain itu para pengusaha ekstralegalitas juga menciptakan wilayah satelit mereka sendiri dan kota-kota kecil yang secara khusus bertujuan untuk menhindari control Negara dan serikat kerja. Mereka juga memproduksi barang dan jasa yang lebih bagus dibandingakan dengan pesaing atau pengusaha legal. mereka juga menyadarkan ratusan dari ribuan penduduk Italy,Spanyol,Perancis, dan orang-prang Eropa lainnya hingga pengusaha dan pekerja ahli sekalipun untuk bermigrasi ke Negara lain untuk mencari hidup baru.

Dan akhirnya setelah 300 tahun ketika regulasi yang sangat buruk mencekik perusahan-perusahan formal dan ketika pelaku ekstralegal dengan bebas mendefinisikan hukum dan menyuarakan ketidakpuasan mereka karena keterpinggiran, panggung permainan memaksa para politisi untuk menyesuaikan diri pada kenyataan yang ada. Hukum menjadi terbelakang pada tingkat yang sama, ketika pemukiman pendatang melingkari kota-kota.
Share:

Senin, 04 Agustus 2014

DAMPAK LIBERALISASI PERDAGANGAN TERHADAP KOMODITAS PERTANIAN INDONESIA

Pendahuluan
Konsep dasar perdagangan bebas timbul dari reaksi terhadap kebijakan-kebijakan proteksionisme yang dilakukan beberapa Negara yang mengakibatkan ketidak  lancarannya proses perdagangan antara Negara. Pencetus pertama dari konsep perdagangan bebas adalah Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Wealth of Nations ia berpendapat bahwa teori-teori merkantilis sangat membatasi kuantitas perdagangan.Perdagangan bebas adalah perdagangan tampa kerumitan birokrasi atau hambatan-hambatan buatan dari suatu Negara yang bermaksud untuk melindungi produksi dalam negeri seperti tariff, bea impor,kuaota impor dan lain-lain. Perdangangan bebas mengacu pada system liberalism dalam perekonomian dimana perdagangan dilepas dengan suatu zona tampa hambatan dan perdagangan tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme pasar tampa campur tangan pihak lain.[1] 
Liberasasi perdagangan dimulai semenjak tahun 1980-an,bersamaan dengan naiknya keijakan neoliberal secara internasional. Sebelumnya pemerintah lebih banyak menerapkan kebijakan perdagangan yang proteksionis, melalui penerapan tariff yang tinggi sesuai strategi industry subtitusi import. Termasuk pemberian monopoli kepada beberapa  pelaku usaha. Dengan mulai masuknya neo-liberalisme maka secara perlahan tariff mulai dikurangi dan diberlakukan deregulasi terhadap aturan-aturan perdagan.[2]
Yoseph Umarhadi dalam bukunya, Jebakan Liberalisasi “pragmatisme, dominasi asing dan ketergantungan ekonomi Indonesia” dengan mengunakan perspektif dependensia atau neodependensia sebagai pisau analisanya, menjelaskan fakta terkait praktek liberalisasi di Indonesia. Menurut Umardhadi ada empat gelombang besar liberalisasi yang masuk di Indonesia yaitu Gelombang pertama liberalisasi, terjadi seiring disahkannya Undang-Undang No.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Memberikan keleluasaan untuk investasi modal asing di Indonesia. Gelombang kedua pada periode 1980-an, dengan dikeluarkanya Paket Kebijakan Juni 1983 dan Paket Kebijakan Oktober 1988 . Paket deregulasi dan liberalisasi tersebut menghilangkan peran bank sentral (Bank Indonesia) dan sistem keuangan nasional diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Gelombang ketiga ditandai dengan lahirnya WTO (World Trade Organization) pada 1994 sebagai pengganti GATT (General Agreement On Trade and Tarifs). Perubahan tersebut juga berdampak langsung bagi Indonesia sebagai anggota WTO. Indonesia sejak 1995 harus berkomitmen untuk meliberalisasi perdagangan dan pasar untuk perdagangan dan modal asing.  Dan terakhir gelombang keempat, terjadi Tahun 1997. Kala itu, Indonesia masuk dalam krisis ekonomi dan dalam waktu singkat krisis bermetamorfosis menjadi krisis politik. Dalam situasi terdesak Pemerintah mengundang IMF sebagai ‘dokter’ untuk penyelamatan ekonomi. Maka IMF mengucurkan dana 40 milyar dollar AS sebagai stimulus menjalankan Paket Structural Adjugment Policy dan Paket Kebijakan Deregulasi.[3]
Melihat dari fakta sejarah di atas, ada dua instrumen yang perlu dicatat terkait proses Liberalisasi di Indonesia. Pertama kesepakatan internasional dan instrument hukum (Undang-Undang). Kesepakatan internasional mengandung konsekuensi deregulasi internal. Indonesia harus mampu melakukan penyesuaian struktural terkait kesepakatan internasional yang sudah dibuat. Selain itu, hukum (undang-undang) digunakan sebagai instrument legal untuk memperkuat kesepakatan internasional yang akan dijalankan di dalam negeri. Dua instrument tadi, selalu mewarnai deras laju liberalisasi di Indonesia. Atau boleh di bilang Indonesia dijebak lewat kesepakatan-kesepakatan Internasional.
Maraknya praktek liberalisasi di Indonesia bukan semata atas desakan internasional atau negara-negara donor, melainkan juga didorong oleh kekuatan internal yaitu Oligarki kekuasaan. Meminjam pendekatan Peter Evans, salah seorang penganut teori ketergantungan. Evans memandang dalam negara dunia ketiga ada persekutuan yang dibentuk untuk mempertahankan status quo dan dominasi kelas tertentu yaitu pesekutuan segitiga atau triple alliance. Aliansi tripel terdiri dari modal asing, pemerintah negara dunia ketiga (kekuatan sipil, teknokrat & militer) dan borjuasi lokal dan nasional. Dengan Aliansi tripel inilah kekuatan liberalisasi yang bertumpu pada hutang luar negeri dan modal asing dapat tumbuh subur di dunia ketiga termasuk Indonesia.[4] Hutang digunakan sebagai alat pengikat kesepakatan antara Negara donor dengan Negara penerima. Salah satu kepentingan utama Negara donor adalah kebebasan investasi (penanaman modal). Modal asing disokong oleh pemerintah atau kekuasaan lewat kebijakan undang-undang. Kekuatan militer berfungsi menjaga stabilitas keamanan untuk kenyamanan dan keamanan investasi. Teknokrat dan berjuasi lokal-nasional menjadi perpanjangan tangan dari modal asing, befungsi sebagai mitra dalam menjalankan investasi dan bisnisnya.

Perjanjian perdangangan bebas
Dalam liberalisasi  perdagangan di  Sektor Pertanian, Putaran Uruguay telah menghasilkan dokumen kompromi pada bulan Desember 1993. Hasil perundingan ini merupakan agenda yang ambisius dalam reformasi perdagangan di Sektor  Pertanian. Ada  dua  hal yang  disepakati,yaitu yang pertama; Melaksanakan liberalisasi perdagangan, dengan menerapkan  aturan permainan GATT  di bidang pertanian; dan yang kedua Setiap   negara   menyusun  besaran tarif yang akan diterapkan, serta melakukan konversi terhadap hambatan non-tarif ke dalam ekivalen tariff. Ada tiga  aspek yang dihasilkan dari perundingan Putaran Uruguay di bidang pertanian, yaitu: pertama; Pengurangan hambatan akses pasar, berupa penurunan  tarif; kedua; Pengurangan subsidi domestik; dan ketiga Pengurangan subsidi ekspor.

Liberalisasi perdagangan di Sektor Pertanian yang telah dilakukan saat ini mencakup 1.341 jenis barang pertanian, dengan tariff rata-rata pada tahun 1998 sebesar 8,12%.Besaran tarif ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan komitmen Indonesia dalamcGATT yang menyetujui   penerapan tarif sebesar 40% untuk 1.041 jenis barang, lebih dari 40% untuk 300 jenis barang dan kurang dari 40% untuk 27 jenis barang. Dalam perkembangan  berikutnya, negara-negara maju sampai saat  ini ternyata masih belum sepenuhnya memenuhi komitmen dalam GATT, dengan memberikan proteksi yang besar terhadap produk pertanian yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang dan diekspor ke negara-negara maju. Dengan   pola   perdagangan produk pertanian   dunia   seperti itu, petani di  negar  yang tidak memberikan proteksi  seperti Indonesia telah mengalami kerugian akibat penurunan harga. Dengan tingkat proteksi seperti itu, maka pandangan bahwa kesepakatan GATT/WTO akan segera menciptakan pasar komoditas pertanian dunia yang bersaing bebas adalah keliru dan proteksi dan subsidi yang diberikan oleh negara-negara maju telah menghambat berlangsungnya penentuan harga yang lebih adil di pasar dunia, sehingga berbagai skenario yang telah disusun oleh GATT/WTO tidak mencapai sasarannya.Dengan melihat kenyataan bahwa perjanjian perdagangan internasional di bawah paying WTO telah merugikan negara-negara berkembang, maka dalam setiap pertemuan yang membahas perdagangan di Sektor Pertanian telah terjadi perdebatan dan membentuk blok-blok sesuai dengan kepentingan setiap negara.Pertemuan terakhir yang dilaksanakan di Cancun, Mexico, mengalami kebuntuan, sehingga negara-negara anggota WTO sepakat untuk menerapkan perjanjian awal yang ditanda-tangani pada bulan Desember 1983.

Liberalisasi perdagangan mewarnai perdagangan komoditas di pasar internasional dalam era globalisasi saat ini, tidak terkecuali perdagangan pangan. Sebagai negara ekonomi terbuka dan ikut meratifikasi berbagai kesepakatan kerjasama ekonomi dan perdagangan  regional maupun global, tekanan liberalisasi melalui berbagai aturan kesepakatan kerja-sama tersebut bukan tidak mungkin pada akhirnya akan berbenturan dengan kebijakan internal dan mengancam kepentingan nasional.

Persoalan Pertanian di Indonesia
Sektor pertanian tetap mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi. Sektor pertanian merupakan sumber pertumbuhan output nasional, seperti yang kita ketahui sektor pertanian memberikan kontribusi 19,1%terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari keseluruhan sektor perekonomian Indonesia. Meskipun secara absolut masih lebih kecil dari sektor lainnya seperti jasa 43,5 % dan manufaktur 23,9%namun sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar yaitu sebesar 47,1%

Indonesia menganut sistem ekonomi  terbuka  sehingga  keterkaitan  pasar domestik dengan pasar dunia (global) menjadi sulit  dihindarkan,  termasuk  untuk  pasar pangan. Masalahnya, dengan tekanan liberalisasi yang semakin kuat bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan peluang pasar global untuk mendukung ketahanan pangan nasional tetapi  dengan  menghindari  kemungkinan dampak negatif pengaruh liberalisasi terhadap produsen pangan di dalam negeri. Di Indonesia tarif impor komoditas pertanian, kecuali beras dan gula pasir telah diturunkan hingga tinggal 0-5 % dan subsidi input pertanian telah dicabut sejak tahun 1998.Dengan demikian, sektor pertanian di Indonesia telah mengalami liberalisasi dan hanya mengacu pada sinyal pasar. Meningkatnya  intensitas  kerjasama internasional  ini  tentu akan memberikan pengaruh  terhadap kemudahan arus perdagangan antar negara-negara. Terjadinya penurunan harga akibat produksi dunia yang melimpah akan mengakibatkan banjir impor.

Dengan kondisi yang demikian,bila modalitas sudah ditetapkan, tidak ada kewenangan pihak manapun yang dapat menghalangi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama. Dengan demikian  isu  utama  bagi  pertanian  secara  umum  adalah  bagaimana  kawasan perdagangan bebas  ini  berdampak positif pada petani. Masyarakat tani di Indonesia tidak dapat menghindari arus perubahan besar globalisasi, salah satu cara yang biasa ditempuh adalah mengikuti dan memanfaatkan arus perubahan besar untuk mengambil kesempatan secara maksimal. Dampak arus globalisasi dalam bidang pertanian adalah ditandai dengan masuknya produksi pertanian impor yang relatif murah karena diproduksi dengan cara efisien dan pemberian subsidi yang besar pada petani di negara asalnya, produk tersebut membanjiri di pasar-pasar domestik di Indonesia. Gejala perdagangan bebas ditandai dengan mengalirnya beras, gula, kedele, jagung, ayam potong dari beberapa negara tetangga, bahkan udang pun masuk dari China ke Indonesia. Beberapa masalah mendasar yang masih banyak dihadapi oleh petani dan sektor pertanian di Indonesia adalah masih lemahnya interlinkage antara penyedia input, pasar, industri pengolahan dan lembaga keuangan dengan para petani kita. Sebenarnya Indonesia memiliki potensi pertanian dan sumber bahan baku yang luar biasa namun belum dikelola dengan efisien. Komoditas perikanan, perkebunan, tanaman pangan dan hutan yang luar biasa belum dikelola secara profesional dan efisien untuk meningkatkan daya saing dan memberikan nilai tambah bagi petani yang terlibat di dalamnya.

Persoalan pertanian khususnya tanaman pangan tidak hanya berkait dengan konsumsi dan produksi tetapi juga soal daya dukung sektor pertanian yang komprehensif. Namun, terkait dengan aspek perdagangan internasional, pemerintah justru banyak meliberalisasi pasar produk pertanian padahal aturan WTO masih memberi kesempatan pemerintah untuk melindungi pasar domestik. Subsidi pertanian seperti subsidi input dikurangi sangat drastis oleh pemerintah padahal negara-negara maju masih memberikan subsidi sampai 300 milliar US$ tiap tahunnya kepada sektor pertanian. Selain ketidakadilan dalam hal subsidi input dan subsidi ekspor, hal lain yang sangat terasa pada lemahnya perlindungan petani indonesia adalah rendahnya penerapan tarif produk pertanian impor. Proteksi yang luar biasa pada sektor pertanian di negara-negara maju ditunjukan dengan perlindungan produk dalam negeri melalui penerapan tarif impor yang tinggi. Bahkan di sejumlah negara eksportir beras, gula dan produk pertanian lainnya tarif impornya sangat tinggi.

Sudah kita ketahui  bahwa Agreement on Agiculuture (AOA dibawa aturan WTO) telah membawa dampak negating  di berbagai Negara anggota WTO termasuk Indonesia. Apalagi setelah 1997 indonesia terkena krisis yang parah sampai kini, yang semakin memberatkan sector pertanian. Pemulihan terhadap sector ekonomi khususnya pada sector pertanian  semakin berat dan untuk itu dibutuhkan upaya yang luar biasa untuk memlihkannya. Karena itu sudah sangat jelas bahwa masalah pertanian  di Indonesia memerlukan penanganan yang intensif dan konprehensif dari pemerintah dan tidak bisa dipulihkan lewat resep liberalisasi pertanian dan pembukaan akses pasar, seperti dengan mengikuti resep Agreement on Agriculture ataupun dengan menghapus tariff bea masuk menjadi 0 % seperti resep IMF.

Sebelum perjanian AOA diberlakukan, Indonesia tercatat sebagai negra eksportir besar ke-9 di dunia. Akan tetapi dalam tahun 1998 tiga tahun setelah perjanjian dilaksanakan,Indonesia tidak lagi tercatat sebagai Negara eksport beras ke-9 melainkan Negara importer beras nomor satu di dunia. Dan juga sebelum AOA diterapkan  perdagangan luar negeri menggunakan pengenaan lisensi import yang terbukti ampuh dalam melindungi komoditas pertanian Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan,dimana sekitar 1000 jumlah komoditas pertanian yang mendapatkan lisensi import namun sejak tahun 1996 turun menjadi 200 komoditas hal ini disebabkan oleh karena adanya penghapusan hambatan non-tarif untuk komoditas yang di ikat di WTO. Sebagaimana diketahui , ada dua jenis tariff yaitu tariff rill (applied tariff) yang selalu lebih rendah bila dibandingkan dengan tariff yang diikat (bound tariff). Contohnya : tariff untuk beras adalah RP 430/kg yang merupakan 30% dari tariff yang di ikat, dan gula adalah  RP 7000/kg atau 60% dari tariff yang diikat. Dan lebih banyak tariffnya 0% meskipun diikat jauh lebih besar. Seperti jagung,gandum dan kedelai.[5]
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada table berikut ini ;

Table
Nilai impor dan export beberapa komoditas pangan Indonesia sebelum 1984-1994 dan setelah 1995-2000 rezim AOA dalam hitungan $[6]
No
Komoditas
Tahun
Nilai import
Nilai export
1
Beras
1984-1994
648.018.000
216.010.000
1995-200
4.268.200.000
3.264.000
2
Gula
1984-1994
646.063.000
613.000
1995-200
2,311,474.000
10. .169.000
3
Kedelai
1984-1994
1.579.672.000
2.201.000
1995-200
1.314.782.000
281.000
4
Bawang merah
1984-1994
13.989.000
57.000
1995-200
21.786.000
64.000
5
Daging ayam
1984-1994
6877000
6.955.000
1995-200
17.9000.000
12.002.000
6
Telur ayam
1984-1994
1.719.000
2062000
1995-200
21.672.000
1264000
7
Pisang
1984-1994
41.000
10.038.000
1995-200
528.000
66.737.000



8
Mangga
1984-1994
35.000
4,854,000
1995-200
397.000
2.847.000
9
Produk pertanian pangan umum
1984-1994
18.557.124.000
34.309.262.000
1995-200
27.420.381.000
32.624.696.000



Data pada table di atas Nampak seklali bahwa secara keseluruhan telah terjadi inflasi atau kenaikan import besar-besaran setelah berlangsungnya agreement on agriculture, yang berarti mengeser sumber kehidupan petani. Bahkan dalam komoditas pokok seperti beras,gula, dan telur ayam pun sangat terasa lonjakannya. Import beras yang satu dekade sebelum agreement on culture hanya senilai $ 684 juta, dan 6 tahun sesudahnya meningkat mencapai $ 4,3 milyar. Import gula yang satu dekade sebelum agreement on culture hanya senilai $ 646 juta, dan 6 tahun sesudahnya meningkat mencapai $ 2,3 milyar. Demikian juga dengan komoditas yang lain juga harganya ikut meningkat secara drastic.

Sementara secara umum eksport tidak banyak meningkat, bahkan anjlok drastic, seperti  eksport beras dari harga senilai $ 210 juta menjadi tinggal $ 3 juta, begitu juga dengan eksport kedelai, dari harga senilai $ 2.2 juta turun menjadi $ 281 ribu. Hal ini berarti, telah terjadi ancaman produk import yang luar biasa yang kemudian dapat menghancurkan kehidupan para petani di Indonesia. Barang-barang impor ini kebanyakan datang dari Amerika Serikat, RRC, Australia beserta negar-negara lain termasuk Negara-negara  anggota ASEAN.

Penutup
Tinggal 1 tahun lagi Indonesia akan bergabung dengan 9 negara anggota Asean dalam ajang komunitas ekonomi asean, yang tidak lain adalah bertujuan untuk mengeksploitasi produk-produk pertanian yang diusahakan oleh para petani Indonesia, ajang AEC merupakan masalah yang sangat krusial bagi Negara Indonesia,dimana semua Negara anggota ASEAN akan berbondong-bondong masuk ke Indonesia untuk mengambil semua produk pertanian yang ada di Indonesia, apalagi saat ini Indonesia masih dianggap belum siap untuk menerima tamu-tamunya, karena dilihat dari segi insfraktruktur seperti bandara internasional,jalan raya dan lain sebagainya belum dipersiapkan. Selain itu banyak kalangan yang menganggap bahwasannya pertanian Indonesia akan collapse. Agar komoditas pertanian Indonesia tetap terjaga dari akibat adanya liberalisasi perdagangan maka upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh pemrintah adalah ; melakukan proteksi terhadap komoditas subtitusi impor,khususnya komoditas-komoditas yang banyak di usahakan oleh petani, seperti jagung,beras,kedelai dan gula. Selain itu juga pemerintah perlu melakukan promosi terhadap komoditas-komoditas promosi eksport baik secara domestic maupun internasional, terutama komoditas-komoditas perkebunan yang diusahakan oleh petani misalnya karet, kopi, cengkeh, pala, coklat dan lan-lain.
  
Daftar Pustaka :


[1] . https://www.academia.edu/4624849/Karya_Tulis_Perdagangan_Bebas
[2] . Bonnie Setiawan _WTO dan Perdagangan Abad 21 _ p: 109
[3]. Umarhadi, Yoseph. Jebakan Liberalisasi: pragmatisme, dominasi asing, dan ketergantungan ekonomi Indonesia.Cakrawala Institute, Jogjakarta 2010.
[4] . http://blogberii.blogspot.com/2010/12/teori-ketergantungan-dependency.html
[5] . Ridha Amaliyah_dampak penerapan AOA terhadapa tekanan pangan indonesia:kasus kedelai impor” ringkasan skripsi S-1 Jurusan HI universitas Airlangga_ p: 234
[6]. Bonnie Setiawan _WTO dan Perdagangan Abad 21 _ p: 133

Share:

Total Pageviews

Theme Support